8 Anggota PPS Mengundurkan Diri, Tidak Mungkin untuk Fokus

8 Anggota PPS Mengundurkan Diri, Tidak Mungkin untuk Fokus

MUNDUR. Delapan anggota PPS dilantik untuk menggantikan anggota PPS yang mengundurkan diri. ISTIMEWA/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 8 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024 mendatang, dikabarkan mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Satu diantaranya masih tercatat sebagai anggota salah satu partai politik.

Pengunduran diri mereka dilakukan setelah  dilantik oleh KPU Majalengka, Selasa (24/1) atau akhir Januari lalu. Pengunduran diri 8 anggota PPS tersebut berasal dari 7 desa.

Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Cecep Jamaksari, Kamis (9/2) membenarkan hal tersebut. Sejumlah anggota PPS yang telah dilantik tersebut mengundurkan diri secara resmi beberapa hari usai dilantik.

“Setelah pelantikan kemarin, ada 8 orang anggota PPS di Majalengka yang memang mengundurkan diri,” ujar Cecep.

Alasan pengunduran diri diantaranya karena yang bersangkutan mengalami sakit, ada pula yang telah diterima di tempat kerja lain sehingga tidak memungkinkan untuk fokus bekerja sebagai anggota PPS.

“Alasan yang mereka sampaikan beragam, ada yang alasan sakit, ada yang sudah diterima di tempat kerja dan alasan lainnya," ungkap Cecep.

Delapan anggota PPS yang mengundurkan diri tesrebut berasal dari tujuh desa masing-masing Desa Cibodas dan Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka, Desa Ciranca Kecamatan Malausma, Desa Babakan Kecamatan Kertajati, Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten, Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih, dan Desa  Cikijing Kecamatan Cikijing.

Kendati demikian, kata Cecep, kekosongan anggota usai delapan orang tersebut mundur kini telah terisi. Para pengganti tersebut merupakan peserta pengganti yang memang telah terpilih saat pengumuman kelolosan anggota PPS beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah untuk saat ini semuanya sudah terpenuhi. Meski kemarin ada 8 anggota PPS yang mengundurkan diri, kini sudah ada penggantinya dan telah dilantik hari Minggu kemarin,” jelas Cecep.

Dia menyebutkan, jumlah anggota PPS di Kabupaten Majalengka mencapai 1.029 orang, yang terpilih bersadarkan hasil keputusan tim seleksi. Kedepan mereka akan menjadi petugas pemungutan suara Pemilu 2024 .

“Mereka akan bertugas di 330 desa dan 13 kelurahan masing-masing desa sebanyak 3 orang,” kata Cecep. (hsn)

Sumber: