Alasan KPU Tidak Bisa Diterima, DPRD Majalengka Sewot, Kisruh Rekrutmen PPS

Alasan KPU Tidak Bisa Diterima, DPRD Majalengka Sewot, Kisruh Rekrutmen PPS

MARAH. Pimpinan rapat Komisi I DPRD Majalengka tersinggung dengan alasan KPU menolak menghadiri Rapat Dengar Pendapat, Rabu (8/2). HASANUDIN/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka marah menyikapi sikap KPU Kabupaten Majalengka. Hal itu setelah KPU menolak undangan Komisi I DPRD Majalengka dengan alasan tidak memiliki wewenang untuk mengundang ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pimpinan RDP DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menjelaskan, pemanggilan KPU itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi kelompok masyarakat terkait dugaan kekisruhan rekrutmen PPS beberapa waktu lalu.

“Kami mengundang KPU, Bawaslu dalam RDP untuk merespons kisruh rekrutmen PPS kemarin. Namun hari ini yang datang hanya dari Bawaslu aja,” kata Dasim, Rabu (8/2).

Diakuinya, ketidakhadiran KPU memang disertai alas an yang disampaikan lewat surat. Namun alasan yang disampaikan itu justru menyulut emosi dari komisi I DPRD Majalengka.

BACA JUGA: Sempat Minta Tolong Jokowi, TKW asal Indramayu Kini Ketakutan, Malam-malam Datang Orang Tak Dikenal

“Secara garis besar, alasan tidak hadir karena menganggap kami tidak punya wewenang untuk mengundang KPU sebagai lembaga vertikal. Harus diperhatikan, kami bekerja sesuai Tatib, dan mitra kami di komisi salah satunya KPU. Sebelumnya, kami juga pernah mengundang BPN dan mereka hadir,” tegas Dasim.

Menyikapi ketidakhadiran itu, RDP yang juga dihadiri perwakilan masyarakat itu akhirnya dihentikan. Selain itu, komisi I DPRD Majalengka juga berencana untuk berkonsultasi ke KPU dan DPRD  Jawa Barat.

“Senin depan kami akan konsultasi ke sana (KPU Majalengka), karena dalam surat itu juga tembusannya ke KPU Jabar. Kami mengundang ini untuk sharing, bukan mencari kesalahan,” papar dia.

BACA JUGA: Pembangunan RS Baznas di Kota Cirebon Masih Tunggu Kepastian Lahan

Sementara menyikapi kekisruhan rekrutmen PPS, Ketua Bawaslu Agus Asri Sabana mengaku tidak bisa menyampaikan hasil kajian terhadap kasus itu. Agus beralasan, pihak inti dari digelarnya RDP tidak hadir dalam kesempatan itu.

“Tidak bisa merespon secara pasti, karena mitra kami tidak hadir. Sejatinya kami sudah menyiapkan seluruh rangkaian pengawasan yang dilakukan KPU sampai kemarin Rekrutmen PPS,” papar dia. (hsn)

Sumber: