Pengejaran Polisi Terhalang Sungai, Pengedar Obat di Indramayu Berhasil Lolos

Pengejaran Polisi Terhalang Sungai, Pengedar Obat di Indramayu Berhasil Lolos

LIDIK. Petugas Satres Narkoba Polres Indramayu mendatangi lokasi peredaran obat keras tertentu di Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg. Petugas tidak berhasil menangkap pelaku. FOTO: ISTIMEWA/RAKYAT CIREBON--

 

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Sejumlah personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu terlibat aksi mengejar-ngejar dengan pengedar obat keras tertentu (OKT). Peristiwa tersebut terjadi di persawahan Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg.

 

Pengedar OKT yang menjadi target saat petugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat itu ternyata berhasil kabur. Pelaku lolos dengan melarikan diri ke areal persawahan saat dilakukan pengejaran polisi. Pengejaran juga terhalang oleh sungai yang tidak ada jembatan penyeberangannya.

 

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Aksi pengedar obat terlarang itu awalnya diketahui polisi berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat. Sejumlah personel pun diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

 

"Setelah mendapat pengaduan kami langsung menuju titik yang diinformasikan masyarakat," jelas Otong kepada Rakyat Cirebon, Senin (13/2/2023).

 

Otong mengatakan, pihaknya melakukan penyamaran dan menunggu pengedar obat-obatan itu muncul di sekitar lokasi yang disebutkan dalam pengaduan.

 

Lalu setelah dipastikan bahwa pelaku benar tengah melakukan transaksi obat terlarang, polisi langsung melakukan upaya penangkapan.

 

Ternyata, proses penangkapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penangkapan itu pun berlangsung dramatis. Bahkan polisi harus mengejar pelaku ke tengah areal persawahan.

 

Sayangnya upaya polisi tak membuahkan hasil. Pelaku berhasil melarikan diri karena polisi yang melakukan pengerjaran terhalang oleh sungai yang tidak ada jembatan penyeberangannya.

 

"Pada saat mendatangi lokasi atau tempatnya kami juga disaksikan oleh perangkat desa setempat," kata Otong.

 

Adapun modus operandinya, pelaku bertransaksi dengan cara melempar obat keras tersebut menggunakan plastik berisi tanah kepada pembelinya.

 

Barang haram itu dilempar pelaku dari seberang sungai kepada pembeli yang ada di sisi sebrang lainnya.

 

Terhadap kasus itu, sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan pelaku tersebut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat. (tar)

 

Sumber: