Di Kota Cirebon, Kak Seto Minta Perlindungan Anak Sampai tingkat RT

Di Kota Cirebon, Kak Seto Minta Perlindungan Anak Sampai tingkat RT

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof Dr H Seto Mulyadi SPsi MSi atau Kak Seto, usai melantik pengurus LPAI Kota Cirebon, Kamis (09/03). Ia menyuarakan beberapa gagasan terkait perlindungan anak agar lebih maksimal.--

"Kami mendorong, untuk membentuk adanya seksi perlindungan anak di tingkat RT. Ada ketua RT, wakil, sekretaris, ada seksi-seksi, bisa ditambah satu seksi lagi, seksi perlindungan anak. Di tingkat RT ada SPARTA, seksi perlindangan anak tingkat rukun tetangga," jelas Kak Seto.

Konsep tersebut, kata Kak Seto, sebetulnya bukan gagasan baru, dimana sudah banyak daerah, yang diseluruh RT nya, sudah memiliki seksi perlindungan anak.

Bahkan, di Kota Tangerang Selatan, pada 2011,  semua RT nya memiliki seksi perlindunham anak, saat itu sampai menyabet rekor Muri.

Setelah Tangerang Selatan, disebutkan Kak Seto, daerah kedua adalah Kabupaten Banyuwangi, ketiga Kabupaten Bengkulu Utara, keempat Kabupaten Bekasi dan kelima Kabupaten Belitung.

Tugas dari seksi perlindungan anak, atau SPARTA, yang sudah terbentuk di tingkat RT, ditambahkan Kak Seto, bukan hanya menjadi petugas 'pemadam kebakaran', yang melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan yang sudah terjadi, tetapi juga aktif mengkampanyekan langkah-langkah preventif, serta cara mendidik anak di lingkungannya.

"Mudah-mudahan, selanjutnya adalah Kota Cirebon, sehingga mudah jika ada pengaduan terkait kekerasan terhadap anak," kata Kak Seto. (sep)

Sumber: