Anggota Dewan Bingung, Reses Pakai Dana Pribadi

Anggota Dewan Bingung, Reses Pakai Dana Pribadi

Para pimpinan DPRD, serta beberapa ketua Komisi saat menghadiri Musrenbang RKPD 2024. Aspirasi konstituennya tidak terakomodir karena mereka belum menggelar reses MP 1 tahun 2023. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Setelah Februari sempat mengalami pengunduran, reses anggota DPRD Kota Cirebon untuk masa persidangan pertama tahun 2023,  direncanakan kembali dijadwalkan pertengahan Maret.

Meski begitu, sampai saat ini, SPM dari Sekretariat DPRD untuk pembiayaan reses DPRD tak kunjung direalisasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah S Sos menyampaikan, sudah ada dua keputusan pimpinan DPRD terkait dengan jadwal reses DPRD.

Pertama, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk agenda di bulan Februari, dimana reses ada di dalamnya, namun karena belum tersedia anggaran, maka jadwal pun direvisi.

Kedua, surat ketetapan hasil rapat Bamus untuk agenda bulan Maret, dimana reses DPRD, diagendakan pertengahan Maret, mulai tanggal 16 Maret, dengan catatan Pemkot berkomitmen untuk memenuhi penyediaan anggaran.

Namun sampai tanggal yang ditetapkan, belum ada informasi anggaran reses sudah tersedia dari Pemkot, sehingga kondisi tersebut membuat para anggota DPRD galau.

"DPRD sudah sampaikan, ada dua keputusan pimpinan yang sudah dikeluarkan terkait jadwal reses, hasil Bamus Februari, dan Maret. Februari anggaran kurang, jadi direvisi untuk Maret. Kita tagih komitmen Maret untuk direalisasikan, dan sampai hari ini belum ada kabar," ungkap Andru.

Reses, kata Andru, sesuai keputusan rapat Bamus, sudah ada jadwalnya, bahkan keharusannya diatur oleh Undang-undang. Maka dari itu, ia pun meminta agar realisasi anggaran untuk reses DPRD bisa segera dilakukan.

"Reses sudah ada jadwalnya, dan diatur Undang-undang, jadi mohon untuk segera ditindaklanjuti," lanjut Andru.
 
Kondisi ini, setidaknya membuat para anggota DPRD kebingungan, karena disatu sisi reses harus dilakukan sesuai jadwal, disisi lain, anggaran reses belum tersedia.

Bahkan, Kamis (16/03) kemarin, karena sesuai jadwal hasil rapat Bamus belum direvisi, dikatakan Andru, pimpinan sudah mendapatkan laporan bahwa sudah ada anggota yang menggelar reses, meskipun belum ada anggaran.

"Hari ini, karena jadwal tidak ada perubahan, sudah ada dewan yang reses, walaupun pake dana sendiri dulu. Artinya dewan serius, menyerap aspirasi masyarakat dibawah," kata Andru.

Ditundanya agenda reses masa persidangan pertama tahun 2023, juga menyebabkan hasil serap aspirasi para konstituennya tidak bisa terinput di SIPD, karena masa inpur aspirasi di SIPD sudah ditutup, bahkan Musrenbang RKPD 2024 sudah dilaksanakan, sehingga dipastikan, aspirasi yang didapatkan dari hasil reses MP I ini tidak akan terakomodir di APBD murni 2024. (sep)

Sumber: