Sebelum 12 Juni, Kemungkinan Masih Ada Gerbong Mutasi-Rotasi Lagi
--
RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Secara mendadak, Kamis (04/05) lalu, Walikota Cirebon merombak jajaran pejabat strukturan eselon III dan IV, dimana sedikitnya ada 59 pejabat yang dimutasi, dan dilantik dalan jabatan baru.
Muncul pertanyaan, apakah rotasi dan mutasi kemarin, menjadi yang terakhir di era kepemimpinan Azis-Eti, mengingat keduanya akan mengakhiri masa jabatan di tahun ini, tepatnya di tanggal 12 Desember 2023.
Secara regulasi, kepala daerah bisa melakulan rotasi dan mutasi, sebelum enam bulan masa jabatannya berakhir, sehingga jika dihitung mundur, Nashrudin Azis selaku Walikota Cirebon periode 2018-2023, masih punya kesempatan hingga 12 Juni 2023 untuk mengangkat dan melantik pejabat struktural di kabinetnya.
Dengan masih adanya rentang waktu sampai 12 Juni, tidak menutup kemungkinan, Azis bakal kembali melakukan perombakan kabinet, melalui mekanisme promosi, rotasi dan mutasi, minimal bisa sekali lagi.
Bahkan, Azis pun mengakui, berdasarkan informasi dan ketentuan yang dia pahami dari regulasi yang ada, bahwa enam bulan jika ditarik dari 12 Desember, jatuh pada 12 Juni, sehingga jika memungkinkan dan diinginkan, mutasi, rotasi maupun promosi jabatan struktural masih bisa ia lakukan sebelum 12 Juni.
"Secara teori, bahwa rotasi mutasi promosi yang masih dilantik oleh saya, kalaupun ada lagi, waktunya sampai tanggal 12 Juni. Kalau nggak ada lagi, ini terakhir, masih bisa sekali lagi," ungkap Azis.
Namun demikian, meskipun masih memiliki waktu dan kesempatan, ditekankan Azis, mekanisme rotasi dan mutasi harus dimaknai bukan hanya persoalan perpindahan pejabat, akan tetapi, bagaimana caranya agar proses mutasi dan rotasi ini bisa berdampak positif terhadap berjalannya pemerintahan.
"Kalau setelah ini mau ada lagi (rotasi dan mutasi. Red), yang memilih dan melantiknya silakan siapa saja, yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Azis.
Belum lagi, kata dia, saat ini ada beberapa posisi eselon II yang kosong, terakhir posisi Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra yang ditinggalkan pejabatnya yang purna tugas.
Ditambah, dalam beberapa bulan ke depan, posisi eselon II di Kota Cirebon, akan kembali kosong karena dua pejabatnya juga purna tugas.
Dua posisi eselon II yang bakal kosong, diantaranya adalah kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Promosi rotasi mutasi harus terus berjalan, karena itu harus jadi ketentuan. Siapa nanti yang melaksanakan, itu jangan jadi persoalan," imbuh Azis. (sep)
Sumber: