6 Parpol Ini Belum Tahu Kapan Mau Datang Mendaftar, KPU Kota Cirebon Ingatkan Ini...

6 Parpol Ini Belum Tahu Kapan Mau Datang Mendaftar, KPU Kota Cirebon Ingatkan Ini...

Koordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko menerangkan, enam parpol belum memberikan konfirmasi kapan mereka akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU.--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Sampai hari kedelapan, sejak pertama dibuka pada tanggal 01 Mei lalu, di Kota Cirebon, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, persis baru tiga partai yang mendaftarkan, atau mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU.

Meskipun secara tidak tertulis, dari 18 parpol, 12 parpol sudah memberikan konfirmasi kepada KPU, kapan dan di tanggal berapa mereka akan datang mengajukan nama-nama bacalegnya, dimana tiga parpol diantaranya sudah datang mendaftar.

Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendaftar pertama di tanggal 01 Mei, Partai Buruh di tanggal 06 Mei, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang daftar di tanggal 08 Mei.

Diluar tiga parpol tersebut, sembilan partai lain sudah memberikan konfirmasi ke KPU, yakni partai NasDem yang akan mendaftar di tanggal 10 Mei, Partai Hanura dan PDI Perjuangan di tanggal 11 Mei, Partai Gerindra, PAN dan Partai Gelora yang mengkonfirmasi mendaftar di tanggal 12 Mei, PBB dan PKN di tanggal 13 Mei, serta partai Demokrat, yang sudah mengkonfirmasi akan mendaftar di tanggal 14 Mei tepat pada pukul 14.00 WIB.

"Sampai hari ini (kemarin. Red), baru 12 parpol yang konfirmasi ke kita, termasuk tiga yang sudah datang mendaftar," demikian disampaikan Koordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Rakyat Cirebon.

Enam parpol peserta Pemilu lainnya, lanjut Mardeko, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Golkar, Partai Perindo dan Partai Garuda belum memberikan konfirmasi kepada KPU kapan mereka akan datang mendaftar.

"Sisanya enam lagi belum, tapi kita tetep komunikasi sama mereka, alasan mereka masih melengkapi berkas persyaratan, jadi akan datang jika sudah lengkap," lanjut Mardeko.

Kepada parpol yang belum memberikan konfirmasi, meskipun waktu pendaftaran cukup panjang selama 14 hari, KPU mengimbau agar dalam melakukan pengajuan bacaleg, parpol tidak bertumpuk menjadwal di akhir-akhir masa pendaftaran.

"Sampai saat ini enam parpol belum konfirmasi ke KPU, kita ingatkan jangan sampai numpuk di tanggal 14 Mei, hari terakhir, meskipun hari terakhir sampai jam 23.59 WIB, nanti repot, jika ada berkas yang belum lengkap," kata Mardeko.

Sementara itu, ketua salahsatu parpol yang belum memberikan konfirmasi ke KPU terkait jadwal pengajuan nama Bacaleg, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi mengaku jika saat ini, pihaknya masih menyusun data dan berkas yang dibutuhkan, sembari menunggu interuksi lebih lanjut dari DPP partai.

"Kita masih menyusun data, dan Insya Allah tanggal 12 selesai, penyerahan ke KPU tanggal 14 Mei," kata Herlina. (sep)

Sumber: