Piagam Lomba Vlog DLH Bikin Curiga, Juara 3 Ada Tempelan Kertas Juara 2, Mana yang Benar?

Piagam Lomba Vlog DLH Bikin Curiga, Juara 3 Ada Tempelan Kertas Juara 2, Mana yang Benar?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, dr Yuni Darti ditemui wartawan di Balaikota Cirebon, Selasa 6 Juni 2023.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemberian juara lomba vlog 'Gerimis' yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menuai protes dari peserta.

Pasalnya, peserta menduga adanya unsur kecurangan, manipulasi dan KKN pada pemberian hadiah tersebut.

Pemberian piagam penghargaan sebagai simbolis juara, terdapat tempelan kertas pada status juara, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Salah satu peserta dari RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon yang menjadi juara 3 mempertanyakan piagam penghargaan yang diterimanya.

Pasalnya, pada piagam tersebut tertulis juara 2 namun ditutup dengan kertas sehingga nampak nomor 3.

Menurut Ketua RW 04 Surapandan Udin Saprudin, dirinya berhak curiga dengan kejadian tersebut yang menimbulkan rasa kecewa.

"Ini maksudnya gimana, kok bisa piagam penghargaan ada tempelannya. Jangan-jangan ada indikasi manipulasi dan kecurangan," kata Udin, Selasa 6 Juni 2023.

Dijelaskan Udin, piagam penghargaan yang diterimanya terdapat tempelan kertas sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Ironisnya, di piagam juara 2 pun terdapat tempelan. Yang semula juara 3 ditempel jadi juara 2," ujarnya

Udin menilai, panitia dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon sangat tidak profesional.  

"Panitia sangat tidak menghargai sekaligus mempermainkan sebuah karya yang sudah dibuat oleh masyarakat Argasunya," sebut Udin.

Dengan kejadian tersebut, pihak panitia seolah melecehkan hasil karya yang telah dilakukan warga 04 Surapandan.

"Disini (Argasunya) memang tempat pembuangan akhir sampah, namun jangan sampai dilecehkan seperti ini. Jujur ini sangat tidak menghargai," tegasnya.

Menurut Udin, pihaknya akan mengembalikan piagam tersebut ke DLH Kota Cirebon.

"Kami sudah melakukan rapat dengan warga dan sepakat akan mengembalikan piagam tersebut dan menolak semua reward juara," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, dr Yuni Darti ditemui radarcirebon.com di sela-sela kegiatan uji emisi gas buang kendaraan di Balaikota Cirebon menuturkan, pihaknya (DLH) meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Memang ada kesalahan teknis pada piagam pemenang. Tapi kalau untuk hasil keputusan memang dari juri itu sudah melalui pertimbangan," dr Yuni Darti.

dr Yuni Darti menegaskan, tidak ada unsur-unsur apa pun terhadap apa yang menimpa kepada seluruh peserta.

"Tidak ada unsur KKN dan lainnya dalam pemilihan juara karena penilaian tidak dilakukan oleh satu orang," ucapnya.

Kadis LH mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami hari ini (6 Juni 2023) akan memanggil dan bertemu dengan RW 04 Surapandan untuk memberikan klarifikasi dari tim penilaian atau juri lomba sehingga bisa masalah paham ini bisa diakhiri tidak ada rekayasa," ucapnya.*

Sumber: