2 Petugas Ini Dapat Penghargaan, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Cirebon
Indra Hermawan dan Tuti Robiawati, dua petugas Lapas Kelas I Cirebon yang menggagalkan penyelundupan narkoba. Foto: -Abdullah-radarcirebon.com--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dua petugas Lapas Kelas I Cirebon mendapat penghargaan berkat upaya mereka menggagalkan penyelundupan narkoba.
Percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Cirebon itu terjadi pada, Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
2 petugas yang dapat penghargaan itu adalah Indra Hermawan yang bertugas sebagai Operator Body Scaner dan Tuti Robiawati sebagai petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan.
Penghargaan ini diberikan pada saat apel khusus Jumat (7/7/2023) di halaman Lapas.
Penghargaan diberikan langsung Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono. Disaksikan jajaran pegawai Lapas Kelas I Cirebon.
Kalapas kelas I Cirebon, Kadiyono, mengapresiasi apel pagi yang sedikit berbeda dari biasanya. Tadi pagi, seluruh pegawai Lapas ikut apel.
Terutama, menurut Kadiyono, penghargaan kepada Indra dan Tuti adalah momen penting yang membuat apel terasa sangat istimewa.
Dia mengapresiasi respons tepat Indra Hermawan dan Tuti Robiawati yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Menurut dia, kedunya sudah melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan dan sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang pentingnya deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas kepada aparat penegak hukum.
"Pemberian penghargaan ini bagian dari pelaksanaan tugas," tegasnya.
Kadiyono menjelaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama dan harus dilaksanakan dengan baik.
“Marilah sama-sama menjaga integritas," tandasnya.
Penghargaan ini, kata Kadiyono, bagian dari reward and punishment sebagai upaya melaksanakan tugas tugas pemasyarakatan.
Pelaku berinisial SDR kata Kadiyono, saat diinterogasi mengaku ingin ketemu binaan Lapas Kelas I Cirebon berinisial AU.
Pengakuan dari SDR yang berasal dari Bogor bahwasannya AU adalah suaminya dan dia pengen besuk suaminya.
Saat dilakukan pemeriksaan Body scanner ternyata petugas sempat curiga ada barang yang disembunyikan di tubuhnya.
Akhirnya petugas operator body scanner meminta petugas penggeledah perempuan melakukan pemeriksan, ternyata ditemukan barang diduga narkoba didalam alat vitalnya.
Berdasarkan pengecekan, kata Kadiyono, SDR Ini bukan pertama kali datang membesuk, tapi sudah beberapa kali.
"Saya cek, ternyata SDR ini beberapa kali berkunjung ke Lapas kelas I Cirebon," ujar Kadiyono.
Operator Body Scaner, Indra Hermawan kepada wartawan sesuai apel pagi mengaku mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan body scaner.
Setiap pengunjung yang masuk wajib menjalani pemeriksaan body Scaner.
Saat dilihat dari monitor khusus, ternyata ada sesuatu yang mencurigakan, akhirnya Indra melaporkan petugas penggeledahan khusus perempuan.
"Saat lihat di monitor agar curiga," ujar Indra.
Tuti Robiawati langsung melakukan penggeledahan setelah mendapatkan laporan dari petugas operator body Scaner.
Penggeledahan dilakukan di ruangan khusus. Dari tubuh bagian atas kemudian ke bagian bawah.
Tuti penasaran dengan kemudian meminta SDR untuk merenggangkan kedua kakinya.
Benar saja, Tuti kemudian mendapati benda yang disembunyikan pada bagian paling sensitif tubuh SDR.
"Penggeledahan saya mulai dari atas dan selanjutnya ke bawah dan di alat kemaluannya ada benda jatuh ke bawah warna putih," kata Tuti.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 6 Juli 2023, sekira pukul 09.30 WIB, percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Kelas I Cirebon berhasil digagalkan.
Pelaku seorang wanita cantik inisial SDR berusia 28 tahun. Dia membawa barang yg akan diselundupkan sebanyak 1 plastik klip (tidak ditimbang) serbuk kristal yang diduga sabu.
Tidak hanya itu, dia juga membawa 150 butir diduga obat penenang alprazonam.(*)
Sumber: