Disdukcapil Kota Cirebon Jemput Bola, Bikinkan Akta Kelahiran untuk Warga Perbatasan
Data Disdukcapil mengatakan masih banyak warga perbatasan tak memiliki Akta Kelahiran, pelayanan pun diberikan dengan turun langsung ke lapangan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--
RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon turun jemput bola memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di wilayah perbatasan Kelurahan Sukapura, Rabu (12/07).
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kota Cirebon, Yadi Supriyadi mengungkapkan, untuk pelayanan adminduk, masyarakat di wilayah perbatasan memang terkesan belum tersentuh, sehingga pelayanan jemput bola sengaja dilakukan di wilayah perbatasan, dimulai dari perbatasan kota di Kelurahan Sukapura.
"Perbatasan belum tersentuh, jadi kita datang langsung," ungkap Yadi.
Untuk pelayanan jemput bola kemarin, Disdukcapil lebih menyoroti, dan memberikan pelayanan untuk dokumen kependudukan Akta Kelahiran saja.
Pasalnya, kata Yadi, berdasarkan data yang sudah ada, di wilayah perbatasan, masih banyak warga yang sebetulnya sudah memiliki dokumen Kartu Keluarga, bahkan E-Ktp, namun belum memiliki Akta Kelahiran.
"Setelah didata masih banyak yang tidak memiliki Akta Kelahiran, di perbatasan puluhan warga belum berakta, baik yang wajib di usia 0-18 tahun, ada juga yang sudah dewasa," lanjut Yadi.
Urgensi dari dokumen kependudukan berbentuk Akta Kelahiran sendiri, dijelaskan Yadi, yang utama penting untuk melindungi hak sipil setiap warga negara, disamping juga ada beberapa sektor pelayanan yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam bentuk akta kelahiran.
"Akta itu penting untukil melindungi hak sipil, untuk daftar sekolah, yang dewasa, juga perlu seperti untuk perjalanan umrah," jelas Yadi.
Ditambahkan Yadi, di Kota Cirebon, terdapat 10 kelurahan titik-titik perbatasan, yang kedepan juga akan disasar untuk pelayanan administrasi kependudukan.
"10 kelurahan titik perbatasan, hari ini kita mulai dengan Kelurahan Sukapura, kedepan akan disasar 9 titik lainnya," kata Yadi.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menegaskan bahwa gerakan sadar administrasi kependudukan perlu terus ditanamkan, karena meskipun administrasi kependudukan bukan pelayanam dasar, namun semua produknya menjadi dasar dari segala pelayanan, termasuk Akta Kelahiran.
"Akta kelahiran itu menjadi dasar, berkaitan dengan identitas, mulai dari nama, status kelahiran hingga nama orang tua, maka semua harus punya," kata Rahmat. (sep)
Sumber: