Jika Masih Membandel, Warga Ancam Tutup Akses Proyek, Permintaan Kontraktor Ditolak Warga GSP
KEMBALI KE AWAL. Pemkot Cirebon yang memediasi, memutuskan agar semua pihak kembali menaati kesepakatan awal yang sudah dibuat antara IAIN, kontraktor dan warga. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--
RAKYATCIREBON.ID, KESAMBI - Polemik pekerjaan proyek pembangunan gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang diprotes warga karena waktu pengerjaannya tidak sesuai kesepakatan terus berlanjut.
Jumat (08/09) pagi, Pemkot yang turun memediasi para pihak, mempertemukan pihak Rektorat IAIN, kontraktor serta perwakilan warga.
Pertemuan yang juga dihadiri Dandim 0614/ Kota Cirebon tersebut dilakukan langsung di lokasi proyek.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan, setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari pihak warga GSP, dilanjut dengan mendengar penjelasan dari pihak IAIN dan kontraktor pelaksana pembangunan, Pemkot mencoba menengahi dengan mempertemukan semua, langsung di lokasi proyek.
"Kita lihat langsung ke lokasi, kita pertemukan warga dengan IAIN dan kontraktor, kita mediasi untuk bisa berkomunikasi," ungkap Agus.
Pemkot, kata dia, sangat memahami apa yang dirasakan dan menjadi tuntutan warga GSP, ia pun memahami kondisi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan yang harus selesai sesuai dengan perjanjian kontrak.
Namun setelah dipertemukan, ternyata permintaan pihak kontraktor, yang meminta waktu sampai tanggal 20 September melakukan pekerjaan sampai malam untuk menyelesaikan pengerjaan struktur langsung ditolak oleh warga.
"Rektor dan kontraktor minta waktu sampai tanggal 20, sampai pekerjaan topping off ini selesai, ternyata warga masih belum menerima," lanjut Agus.
Maka dari itu, karena memang dari awal sebelum pembangunan dimulai, sudah ada kesepakatan antara semua pihak, Pemkot pun menekankan agar semua kembali pada kesepakatan tersebut, termasuk soal waktu pengerjaan, yang memang menjadi fokus dari keluhan warga.
Pemkot memberikan pengertian kepada pihak IAIN dan kontraktor, agar kesepakatan dijalankan dan situasi tetap aman, satu sisi proyek pekerjaan juga bisa tetap berjalan, tetap bisa tepat waktu dan tetap berkualitas, dan di sisi lain, sisi sosial budaya serta kearifan lokal dari masyarakat juga tetap dihargai.
"Kami sudah memutuskan, bahwa ini harus diikuti, karena memang dasarnya adalah adanya kesepakatan bersama antara warga, rektor serta pihak kontraktor, dan kita memutuskan agar semua mengikuti kesepakatan yang sudah dilakukan. Mangga secara teknis, dari pihak rektorat, maupun juga dari pihak kontraktor untuk bisa menyesuaikan. Saya sudah meminta kepada pak rektor, dan kontraktor, untuk komitmen melaksanakan sesuai dengan kesepakatan, kami minta Satpol PP, TNI-Polri menjaga kesepakatan yang sudah berjalan," kata Agus.
Di tempat yang sama, Project Manager PT Total Tanjung Indah, Heru Bayugara mengatakan, pihaknya menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak kepada negara, dalam hal ini IAIN sebagai pemberi pekerjaan, sehingga semua pekerjaan harus sesuai, dan mengikuti kontrak yang ada, termasuk waktu pengerjaan.
"Kami harus mengikuti dulu kontrak kepada negara. Yang diamanatkan dari pertemuan ini, saya rasa harus diterjemahkan lagi oleh pengambil keputusan dalam kontrak kami, yaitu IAIN," ungkap Bayu.
Dalam perjalanan pekerjaan, kata dia, kontraktor sebagai pelaksana pembangunan di lapangan harus mengikuti tahapan yang ada.
Sumber: