Kamu Ingin Punya Emas Batangan? Engga Pakai Ribet, Modalnya KTP Saja

Kamu Ingin Punya Emas Batangan? Engga Pakai Ribet, Modalnya KTP Saja

ilustrasi--

Lalu bagaimana cara mengajukan Cicil Emas?

  1. Nasabah mengisi form pengajuan.
  2. Nasabah menentukan berat gram emas, jangka waktu, dan metode pembiayaan
  3. Nasabah membayar uang muka
  4. Nasabah menandatangani akad
  5. Nasabah mencicil tiap bulan
  6. Nasabah mendapat emas batangan setelah lunas

Layanan Cicil Emas ada banyak cara. Detail layanannya sebagai berikut:

Cicil Emas Personal

  1. Untuk Perseorangan
  2. Pilih jangka waktu 3, 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan

Cicil Emas Arisan

  1. Untuk kelompok arisan beranggotakan minimal 6 orang
  2. Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota
  3. Jenis, jumlah dan berat emas tiap anggota harus sama
  4. Setiap bulan ada satu emas yang lunas dan akan diserahkan ke satu orang anggota kelompok arisan sesuai hasil kesepakatan

Cicil Emas Arisan Express

  1. Untuk kelompok arisan beranggotakan minimal 6 orang
  2. Setiap anggota memiliki Tabungan Emas senilai minimal 20% dari nilai pembiayaan sebagai jaminan
  3. Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota
  4. Jenis, jumlah dan berat emas tiap anggota harus sama
  5. Penyerahan emas batangan diberikan pada awal pembayaran uang muka dan di setiap bulan angsuran

Cicil Emas dengan Asuransi (EmasKu)

  1. Untuk perseorangan
  2. Mendapat perlindungan asuransi kecelakaan diri, meninggal dunia dan cacat tetap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 30 juta
  3. Jangka waktu tetap 12 bulan
  4. Pilihan berat emas 1, 5, 10, dan 25 gram.

Sebagai penutup dari uraian di atas memang ada beberapa pertanyaan yang harus diketahui untuk mengikuti program Cicil Emas. Pertanyaan-pertanyaan itu sebagai berikut;

  1. Bagaimana cara pembelian emas batangan? Pembelian emas batangan dapat dilakukan dengan cara tunai (cash), kredit, dan arisan
  2. Bagaimana perhitungan pembiayaan emas batangan? Pembiayaan emas batangan hanya dengan 1% per bulan dari nilai emas batangan dan cukup membayar uang muka (DP) sebesar 20% dari nilai emas batangan
  3. Bagaimana perbandingan harga produk emas batangan dengan harga pasaran? Harga hampir sama dengan pasaran, hanya saja pegadaian memberikan harga pembelian kembali (buyback) yang lebih tinggi dari pasaran
  4. Kapan emas batangan dapat diterima? Pembelian secara tunai/cash maka emas batangan dapat langsung diterima, untuk pembelian secara angsuran maka emas batangan diterima ketika melakukan pelunasan
  5. Di mana dan bagaimana caranya untuk dapat menjual kembali (buyback)? Cukup datang ke outlet Pegadaian dengan membawa bukti pembelian atau ke toko emas dimana saja.
  6. Bagaimana cara pembayaran angsuran emas batangan? Pembayaran langsung di outlet pegadaian, dengan cara transfer melalui ATM, atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
  7. Bagaimana jika pelunasan dipercepat ? Apakah emasnya bisa langsung diterima? Untuk pelunasan dipercepat, maka akan mendapatkan diskon margin dan emas bisa langsung diterima setelah melakukan konfirmasi.(*)

Sumber: