Engga Ada Urusan Cawe-cawe, Mahfud MD: Presiden Punya Intelijen Tahu Siapa yang Kerja Gelap

Engga Ada Urusan Cawe-cawe,  Mahfud MD: Presiden Punya Intelijen Tahu Siapa yang Kerja Gelap

Mahfud MD--

RAKYATCIREBON.ID- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menampik anggapan yang menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal tahu dalamnya parpol, adalah bentuk cawe-cawe. Menurutnya, informasi tersebut memang harus dimiliki Presiden.

"Siapa saja, harus punya kalau jadi presiden. Tidak hanya Pak Jokowi. Nggak ada urusan dengan yang namanya cawe-cawe. Itu tidak ada kaitannya. Presiden pasti punya intelijen. Tahu siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang bener, siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang. Itu presiden tahu," papar Mahfud usai acara Jalan Sehat Nasional HUT ke-57 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Pada kesempatan yang sama, Mahfud membantah pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mengatakan, Jokowi telah melakukan penyalahgunaan data intelijen untuk tujuan politik presiden.

Koalisi ini terdiri dari Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Amnesty International, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Centra Initiative, Elsam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesia Corruption Watch (ICW), Human Rights Working Group (HRWG), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, dan Setara Institute.

"Undang-undang apa? Nggak ada. Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen. Itu ketentuan Undang-undang. Apa gunanya adalah intelijen, kalau tidak boleh lapor ke presiden. Bahkan, menurut Undang-undang, BIN bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi, wajar kalau presiden tahu tentang apa saja. Oleh sebab itu, kita harus hati hati, pejabat, politikus dan sebagainya. Presiden itu tahu semuanya," jelas Mahfud.

Ia menambahkan, informasi itu bisa diterima kapan saja oleh presiden. Tidak ujug-ujug karena mau pemilu.

BACA JUGA:Dari BIN, BAIS dan Intelijen Polri, Jokowi Punya Data Sumber Sikon Keinginan Parpol

"Tidak ada pemilu pun tahu, apalagi pemilu. Tidak ada pemilu pun, presiden tahu data tentang parpol. Itu memang hak presiden, perintah Undang- undang. Ada undang undang intelijen negara kan? Intelijen negara itu laporannya ke presiden, setiap saat. Bukan hanya di hari kerja dan jam kerja saja. Itu bisa tengah malam juga dapat infonya. Itu sesuai ketentuan Undang-undang. Presiden berhak atas informasi tersebut," beber Mahfud. (*)

Sumber: