Akui Dapat Undangan Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Ya, Saya Akan Datang!

Akui Dapat Undangan Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Imron: Ya, Saya Akan Datang!

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku siap menghadiri undangan Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bupati Cirebon mengaku sudah menerima undangan dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon. Undangan dimaksud terkait penyelesaian persoalan perizinan yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pasalnya isu perizinan di Kabupaten Cirebon itu dipersulit dinas terkait, dan kini sudah menjadi konsumsi publik. Tidak hanya para investor saja yang mengetahui kebobrokan birokrasi di Kota Wali ini. Sehingga, kedepan perlu adanya pembenahan.

"Iya, soal itu (undangan,red) sudah ada. Saya akan datang. Cuma kapan waktunya, saya belum diingatkan lagi dari Sekpri," kata Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Kamis (12/10).

Kang Imron--begitu dia akrab disapa memastikan akan menghadiri undangan tersebut. Bahkan Imron mengaku senang ada upaya untuk menyelesaikan persoalan dari DPRD.

Selama ini ketika informasi seputar perizinan berhembus, dinas terkait ketika dipanggil ke pendopo, tidak pernah mengakui bahwa mereka telah menghambat dan mempersulit proses perizinan.

"Makanya, saya malah menunggu. Dinas mana yang memang bermasalah," katanya.

"Karena saya tidak menginginkan ada dinas yang menghambat kemajuan iklim investasi di Kabupaten Cirebon," lanjutnya.

Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan itu, menegaskan pihaknya mempersilakan dan siap datang ketika dewan mengagendakan pertemuan dalam rapat kerja komisi III DPRD.

"Siap menghadiri. Saya senang. Justru silakan saya dengan dinas mana saja. Yang menjadi catatan, inti persoalan itu harus ada kemanfaatan bagi masyarakat Cirebon," katanya.

Imron pun mengaku telah menindaklanjuti langsung dengan memanggil dinas terkait. Dan selalu tak mendapatkan jawaban. Ia pun senang ketika memang komisi 3 akan mengumpulkan dalam forum yang sama.

"Supaya permasalahan yang terjadi bisa terurai. Dan tidak ada kebohongan lagi," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengaku telah memanggil Bupati Cirebon terkait masalah perizinan. Surat pemanggilannya sudah dibuat, dan akan dikirimkan segera.

"Surat pemanggilan sudah dibuat. Mungkin hari ini dikirimkan. Kan beliau sudah menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan kita. Kami di legislatif langsung buatkan (pemanggilan,red)," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.

Pihaknya siap menunjukan SKPD terkait yang dinilai sudah mempersulit proses perizinan. Salah satunya kata Yoga sudah dimunculkan di media, dan dibahas saat rapat kerja dengan dinas terkait.

"Kan ada DLH, Dishub, Damkar DPMPTSP dan DPUTR," kata Yoga.

Yoga menjelaskan, komisi III bukan ingin memperkeruh situasi terkait masalah investasi. Justru, ingin mempermudah masyarakat yang ingin berusaha dan ber investasi di Kabupaten Cirebon. Namun melihat alur perizinan yang tidak ada dasar hukumnya, malah akan menghambat investasi di Kabupaten Cirebon. (zen)

Sumber: