Imron Kritik DPRD Kab Cirebon, Perda RTRW Tak Rampung-rampung
Bupati Cirebon H Imron mengeluhkan kinerja DPRD. Pembahasan Revisi Perda RTRW sampai sekarang tak rampung-rampung. Disampaikan disela pelantikan Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD).--
"Yang pasti, ini masih butuh proses panjang (untuk menyelesaikannya, red). Tapi kami berharap tidak sampai menghabiskan waktu sampai lompat tahun," kata Diah.
Sejauh ini, pembahasan dari beberapa pertemuan itu, sudah cukup mendalam. Karena tidak sekedar hanya dengan SKPD terkait saja tapi juga dengan pihak konsultan.
Itu dilakukan sebagai pendalaman untuk mengetahui dimana saja lokus kawasan pemukiman, serta kawasan industrinya. Agar terjadi sinkronisasi informasi sehingga dalam penentuan revisi RTRW ini sesuai.
"Sebagaimana kita ketahui, awalnya kan yang namanya kawasan industri, itu adanya di wilayah barat. Arjawinangun dan sekitarnya. Tapi kedepan, akan kita pusatkan di wilayah timur. Yakni Losari dan sekitarnya," terang Diah.
Bude Diah--begitu dia akrab disapa menegaskan, memang sudah ada permintaan dari pihak eksekutif, agar pengesahan Perda RTRW ini bisa tuntas segera dan hasilnya sesuai dengan yang ditargetkan Kementerian ATR.
"Tapi kembali harus kami sampaikan, secara proses untuk bisa menggoalkan revisi RTRW ini masih sangat panjang. Kami juga tidak menginginkan pembahasannya sampai lompat tahun," pungkasnya. (zen)
Sumber: