Banyak Kecelakaan di Jalan, Pengemudi Harus Diupgrade, Dishub Berikan Pemahaman

Banyak Kecelakaan di Jalan, Pengemudi Harus Diupgrade, Dishub Berikan Pemahaman

Kadishub, Asdullah saat melakukan sesu foto bersama para pengemudi, jajaran Dinas Perhubungan dan narasumber. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Angka kecelakaan dijalan akibat kelalaian para pengemudi cukup banyak terjadi. Hal itu, menimbulkan perhatian pemerintah daerah. Harus diantisipasi, dengan strategi jitu. 

Salah satunya seperti yang kemarin (2/12) Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon laksanakan, yakni menggelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Cirebon. 

Itu terlaksana, sebagai langkah prepentif dari pemda, untuk mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas. Terlebih mendekati akhir tahun, dimana trennya banyak kegiatan liburan nanti.

Memang, tidak sepenuhnya kecelakaan lalu lintas itu akibat kelalaian pengemudi saja. Banyak faktornya, baik faktor jalannya, rambu-rambu lalu lintas dan kendaraan. 

"Melihat itu, tentu pemerintah wajib untuk memberikan peningkatan kompetensi. Dari sekian faktor itu, perlu adanya informasi yang perlu disampaikan kepada para pengemudi dalam rangka meningkatkan kompetensi mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan, Drs H Asdullah MM, Sabtu (2/12). 

Itu disampaikannya, disela membuka Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam sosialisasi itu, pihaknya melibatkan lebih dari 100 peserta. Mayoritas adalah pengemudi atau driver. Baik dari perusahaan jasa bus, maupun perusahaan jasa angkutan barang. 

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kompetensi dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh para pengemudi," lanjutnya. 

Karena bisa saja, kondisi psikologi driver yang tidak menentu, menuntutnya untuk tetap terus bekerja. Sehingga membuatnya tidak siap menghadapi pekerjaannya. "Setelah diberikan pemahaman seperti ini, mereka bisa lebih siap dan mengawali setiap kegiatannya dengan melakukan manajemen keselamatan," tuturnya. 

Makanya, narasumber yang dihadirkan kata Asdullah bukan hanya dari internal Dinas Perhubungan saja. Melainkan dari Jasa Raharja dan Kepolisian. 

Mantan Kadisdik itu menjelaskan ada 4 norma yang harus ditaati. Pertama norma kesopanan, kedua norma kesusilaan, ketiga norma agama dan keempat norma hukum. Norma hukum ini lanjutnya keterkaitannya dengan undang-undang lalu lintas. 

"Nah UU Lalu lintas ini perlu untuk disampaikan untuk meningkatkan kompetensi pengemudi. Supaya mereka faham dan lebih berhati-hati lagi saat berkendara dan dapat meminimalisir angka kecelakaan," terangnya. 

Menurutnya, penting mempraktikan manajemen keselamatan. Sebelum berangkat, para pengemudi harus memahami apa saja yang harus dipersiapkan. 

"Dirinya harus fit. Sehat. Kendaraan yang akan dibawanya juga garus dalam kondisi prima. Makanya, harus dicek berkala. Remnya bagaimana, lampunya seperti apa, mesinnya juga vener atau tidak," katanya. 

"Setelah itu, mereka harus bisa memperhatikan terkait dengan rambu-rambu lalu lintas. Taat dan patuh terhadap aturan, dengan memperhatikan kecepatan kendaraannya. Tidak asalan, asal sampai tujuan," tukasnya. 

Sumber: