3 Pasang Capres-Cawapres Sudah Turun ke Jabar di 10 Hari Pertama, Ada 3 Tahap Paling Rawan di Pemilu

3 Pasang Capres-Cawapres Sudah Turun ke Jabar di 10 Hari Pertama, Ada 3 Tahap Paling Rawan di Pemilu

Penanggung Jawab Pengawasan Kampanye Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri SPd MM bersama Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj Nuryamah SEI MH saat turun melakukan monitoring di Kota Cirebon.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Jawa Barat sepertinya memang menjadi sasaran perebutan suara bagi tiga pasangan Capres-Cawapres yang sudah ditetapkan KPU pada Pemilu 2024.

Pasalnya, pada 10 hari pertama tahapan kampanye, ketiga pasangan Capres-Cawapres sudah turun ke wilayah Jawa Barat untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan tatap muka.

Mulai dari tatap muka bertemu dengan para tokoh, hingga bersilaturahmi ke Ponpes-Ponpes yang ada di Jawa Barat.

Hal tersebut sebagaimana hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, di masa 10 hari pertama tahapan kampanye.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang juga menjadi Penanggung Jawab Pengawasan Kampanye Jawa Barat, Syaiful Bachri SPd MM mengungkapkan, untuk pengawasan kampanye di Provinsi Jawa Barat, pada peinsipnya, sejak awal dimulai, dilakukan sesuai dengan standar yang diamanatkan oleh Perbawaslu, dimulai dengan memastikan terdaftarnya tim kampanye yang didaftarkan ke KPU, hingga memaksimalkan upaya pencegahan.

"Periode awal tahap kampanye kan hanya ada beberapa metode, sebagian besar sudah memanfaatkan itu, terutama pemasangan APK, dan tatap muka. Termonitor, sejak hari pertama, semua Capres-Cawapres sudah masuk ke Jabar. Ada yang beberapa kali, ada yang baru sekali. Paling tidak, untuk Capres-Cawapres sudah melakulan pertemuan terbatas di Jabar," ungkap Syaiful Bachri.

Disamping fokus pengawasan terkait wilayah Jabar, yang dengan suara terbanyak menjadi rebutan pada Pemilu 2024, lanjut Syaiful, pihaknya juga banyak mendapatkan masukan, terkait masih banyaknya pemasangan APK di titik-titik yang dilarang.

"Menyangkut APK sudah dievaluasi, yang disoroti, masih banyak yang pasang APK di pohon, dan di zona yang dilarang, itu sebagian besar. Pidana Pemilu belum ada, paling pemasangan APK yang juga kita soroti," ujar Syaiful.

Selain pemasangan APK, yang banyak ditemukan, adalah pelanggaran-pelanggaran administratif.

"Berkenaan pelanggaran kode etik nol, paling banyak pelanggaran itu administratif, seperti dala kegiatan tidak mengurus surat pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu, sehingga tidak diketahui Bawaslu," kata Syaiful.

Sementara itu, Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj Nuryamah SEI MH menambahkan, sepanjang tahapan Pemilu

Sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 03 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, dari 16 tahapan yang ada, pihaknya memetakan, dan menyimpulkan, ada tiga tahapan yang masuk kategori sangat rawan terhadap pelanggaran Pemilu.

"Ada tiga tahapan rawan sekali, sepanjang tahapan Pemilu, yakni tahapan kampanye, tahapan hari tenang, dan tahapan hari pemungutan dan penghitungan suara," sebut Nuryamah.

Ia pun menuturkan, beberapa kerawanan dari ketiga tahapan tersebut, pada tahapan kampanye, mulai dari netralitas ASN, ketertlibatan kades, hoaks hingga netralitas penyelenggara Pemilu, menjadi hal yang sangat perlu diantisipasi dan diawasi bersama.

Sumber: