Hasil Revisi Peraturan Menteri Pertanian, 2024 Nanti Akses Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

Hasil Revisi Peraturan Menteri Pertanian, 2024 Nanti Akses Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

Sawah di Kabupaten Cirebon sudah mulai ditanami, meski hujan belum maksimal di bulan ini.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Kabar gembira bagi para petani. Ditahun 2024 nanti, ketika ingin mendapatkan pupuk subsidi, tidak mesti harus memiliki kartu tani. Cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratannya. 

Itu sesuai dengan hasil revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang pendistribusian pupuk bersubsidi. Revisi itu, demi memudahkan para petani mendapatkan akses pupuk subsidi. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan melalui Kasi Pupuk Dinas Pertanian, H Darwadi menjelaskan regulasi di daerah memang belum final. Masih menunggu keputusan di Provinsi. Tapi dipastikan daerah pun akan mengikutinya. 

"Kita akan mengikutinya. Saat ini masih menunggu rapat evaluasi di Bandung. Tapi kami dari daerah sudah sepakat dengan para petani untuk mengakses pupuk subsidi cukup dengan KTP saja," katanya, ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Jumat (8/12). 

Keputusan itu, dianggap cukup tepat. Menjawab kendala yang kerap terjadi disetiap musim tanam. Dimana para petani kesulitan mendapat akses pupuk subsidi, lantaran tidak memiliki kartu tani. 

"Jadi keputusan ini, supaya kedepannya tidak ada kendala," katanya. 

Keputusan ini lanjutnya, baru akan ditetapkan untuk tahun anggaran 2024 nanti. Sehingga, di sisa waktu Desember ini, masih memakai aturan sebelumnya. Ketika petani ingin mendapatkan pupuk subsidi, tetap harus menunjukan kartu tani dan KTP sebagai persyaratannya. 

"Rapat koordinasi (Rakor) nya baru akan dilaksanakan nanti diakhir Desember. Sekitar tanggal 25an. Dari segi regulasi masih memakai aturan lama. Yakni memakai kartu tani dan ktp. Itu sampai Desember ini," katanya. 

Adapun kebutuhan pupuk di Desember ini dipastikan masih tersedia. Pasalnya, pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang sudah terserap baru diangka 78 persenan. Artinya, masih ada sisa diangka 22 persen. 

Spekulasi itu, kata dia dirasa sudah mencukupi untuk kebutuhan pupuk para petani.

"Kan masih ada sisa diangka 22 persenan lagi. Itu kami rasa masih cukup," ungkapnya. 

Alasannya, hujan baru turun. Belum masuk masa tanam. Kalaupun ada yang sudah memulai, tidak akan banyak. 

Disinggung soal kuota pupuk subsidi Kabupaten Cirebon untuk tahun 2024, belum keluar.

Mengingat RDKK atau rencana devinitif kebutuhan kelompok kelompok tani baru baru akan dibahas Januari nanti. 

Sumber: