Pengembangan Kawasan Industri di Indramayu Jangan Caplok Lahan Pertanian

Pengembangan Kawasan Industri di Indramayu Jangan Caplok Lahan Pertanian

INDUSTRI. Di Kabupaten Cirebon dan Majalengka pabrik-pabrik dengan ribuan karyawan sudah mulai bermunculan. Kini, giliran Indramayu yang berencana menambah luas kawasan industrinya. FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pengembangan kawasan industri guna mendukung proyek Metropolitan Rebana di Jawa Barat mulai berdampak.

Daerah-daerah yang masuk kawasan Metropolitan Rebana kini jadi sasaran para investor guna mendirikan sentra industri.

Di Kabupaten Cirebon dan Majalengka pabrik-pabrik dengan ribuan karyawan sudah mulai bermunculan. Kini, giliran Indramayu yang berencana menambah luas kawasan industrinya.

Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH bahkan sudah terbuka di media bakal membebaskan lahan seluas 14 hektare diperuntukan sebagai kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jaringan Masyarakat Nusantra (JMN), Ajo Suparjo SHum mengaku tengah mencermati kebijakan tersebut.

Andai terealisasi, menurut Ajo kebijakan tersebut harus memperhatikan aspek sosial-ekologis. Supaya tidak bertabrakan dengan aturan-aturan sebelumnya.

Apalagi, Indramayu saat ini dikenal sebagai sentra pertanian dengan produktivitas tertinggi nasional. Pengembangan kawasan industri, menurutnya, dihawatirkan berbahaya bagi kawasan pertanian.

"Alih fungsi lahan pertanian adalah suatu kegiatan di mana lahan pertanian yang semula digunakan untuk produksi pangan dialihkan penggunaannya untuk kegiatan lain, seperti perumahan, industri, atau bisnis," katanya.

Ajo mengatakan, lahan merupakan sumber daya yang sangat penting, baik bagi petani maupun bagi pembangunan pertanian.

Selain mempunyai fungsi secara ekologis sebagai muka bumi (biosfer), lahan juga berfungsi sosial ekonomi yang dipandang sebagai sarana produksi, benda kekayaan/bernilai ekonomi, maupun fungsi sosial umum lainya.

Oleh karena itu, kebijakan dukungan bupati Indramayu atas penetapan lahan menjadi kawasan industri yang tersebar di enam titik seperti di wilayah Kecamatan Balongan, Tukdana, Krangkeng dan wilayah Barat Indramayu. (wan)

Sumber: