Surat Suara Mulai Dilipat, Libatkan 136 Petugas Sorlip, Diawali untuk DPR-RI

Surat Suara Mulai Dilipat, Libatkan 136 Petugas Sorlip, Diawali untuk DPR-RI

136 petugas sorlip dilibatkan KPU untuk menyortir dan melipat surat suara di gudang logistik KPU Kota Cirebon, Senin (08/01). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Setelah dua jenis surat suara Pemilu 2024, yakni surat suara untuk DPR-RI dan DPRD Provinsi, Minggu (07/01) dini hari, tiba di gudang logistik KPU Kota Cirebon, Senin (08/01) pagi, KPU mulai melakukan penyortiran dan pelipatan (Sorlip).

Sesuai dengan yang sudah direncanakan, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, sorlip surat suara di hari pertama, melibatkan sedikitnya 136 orang petugas pelipatan, yang dalam menjalankan tugasnya, mereka dibagi kedalam 34 tim.

Jumlah surat suara yang harus di sortir dan dilipat, sesuai dengan rumus pengitungan, yakni, jumlah DPT Kota Cirebon, ditambah dua persen untuk cadangan.

Itu untuk satu jenis surat suara, sehingga untuk keseluruhan, maka jumlah tersebut, dikalikan dengan lima jenis surat suara Pemilu 2024.

Jumlah detailnya, DPT Kota Cirebon sejumlah 252.385, ditambah dengan dua persen, sehingga jumlahnya 257.924 lembar, kemudian dikali lima.

Jadi, keseluruhan yang harus disortir dan dilipat di Kota Cirebon, itu ada 1.289.620 surat suara Pemilu 2024.

"Hari ini ada 136 petugas sorlip, namun kita akan evaluasi, melihat situasi ini, akan kita tambah orang," ungkap Mardeko saat meninjau proses Sorlip di gudang logistik, Senin (08/01).

Skema penyortiran dan pelipatan surat suara di Kota Cirebon, disebutkan Mardeko, diawali dengan pelipatan jenis surat suara untuk Pileg berwarna kuning untuk DPR-RI.

Setiap jenis surat suara, ditargetkan bisa selesai disortir dan dilipat dalam tiga hari, sehingga keseluruhan, bisa sudah tersortir dan terlipat dalam waktu 15 hari kedepan.

Setelah menyortir dan melipat surat suara DPR-RI, akan dilanjutkan dengan surat suara DPRD Provinsi berwarna biru, DPD RI berwarna merah, DPRD Kota dan Kabupaten berwarna hijau, dan terakhir melipat dan menyortir surat suara untuk Pilpres berwarna abu.

"Setiap jenis ditarget tiga hari selesai. Kemaren kita simulasi, satu box selesai dua jam, isi 500 lembar," jelas Mardeko.

Honor untuk penyortiran dan pelipatan sendiri dihitung per lembar, dan jikalau dibulatkan, maka pelipatan surat suara non Pilpres per lembar diberikan honor Rp. 350, dan untuk surat suara Pilpres Rp. 250, karena ukurannya lebih kecil.

"Saat ini sedang di sorlip, nanti akan ketahuan, berapa yang rusak. Sisa yang lebih, akan dimusnahkan, dengan berita acara, lebih yang benar atau lebih yang rusak," ujar Mardeko.

Penyortiran dan pelipatan surat suara pun mendapatkan pengawasan melekat dari Bawaslu, dan itu dilakukan mulai dari distribusi logistik di percetakan.

Sumber: