Ditemukan 848 Surat Suara dalam Kondisi Rusak, Terbanyak untuk DPRD Provinsi

Ditemukan 848 Surat Suara dalam Kondisi Rusak,  Terbanyak untuk DPRD Provinsi

Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi saat mengecek surat suara setelah dilakukan sortir, --

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) lima jenis surat suara di Kota Cirebon, yang diawal diprediksi akan berlangsung selama 15 hari, ternyata selesai lebih awal, karena bisa selesai hanya dalam waktu 9 hari saja.

Bahkan, Rabu (17/01)  di gudang logistik KPU, para petugas sorlip sudah mulai melakukan tahapan pengepakan formulir C1 hasil.

Dari hasil proses sorlip yang selesai sampai hari Selasa kemarin, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, tercatat ada 848 surat suara yang tersortir dalam kondisi rusak oleh para petugas sorlip.

848 surat suara yang rusak, terdiri dari 233 surat suara DPR-RI, 51 surat suara DPD, 384 surat suara untuk DPRD Provinsi, 168 surat suara DPRD Kota Cirebon serta 12 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Logistik Pemilu, dalam hal ini surat suara sudah selesai sorlip," ungkap Mardeko.

Dari segi jumlah, disebutkan Mardeko, setelah disortir, meskipun dalam box tertulis bahwa satu box berisi 500 surat suara, namun hasil sortir, memperliatkan ada yang berisi pas 500, ada yang kurang dan ada yang lebih.
Termasuk dari segi kondisi, ada yang rusak dan tidak layak, itu semua masuk dalam catatan KPU.

Terhadap 848 surat suara yang rusak ini, dijelaskan Mardeko, KPU secara lebih spesifik akan melakukan penyortiran ulang.

Pasalnya, KPU akan menerapkan standar kerusakan surat suara, dimana ada batas toleransi untuk kerusakannya.

"Yang rusak ini, kita akan sortir ulang terhadap kategori kerusakannya, apakah kategori rusak dalam batas toleransi atau tidak. Contoh ada cipratan tinta sedikit, padahal jika tidak menutup nama, masih bisa digunakan. Kalau sobek dan bolong itu jelas tidak bisa digunakan," jelas Mardeko.

Hasil sortir ulang, surat suara yang rusak, akan dituangkan dalam berita acara, untuk kemudian diajukan penambahan kepada KPU Provinsi, yang akan diteruskan kepada KPU RI.

Termasuk untuk logistik kotak suara, disebutkan Mardeko, kotak suara untuk Kota Cirebon mengalami kekurangan 3 buah kotak, ditambah ada 8 yang mengalami kerusakan.

Maka, KPU sudah mengajukan penggantian, dan sudah dikirim 11 kotak suara oleh KPU Provinsi.

"Kami akan ajukan ke Provinsi dan RI untuk penggantian. Saat ini, kami mulai menyortir logistik yang perlu ketelitian, seperti form C1 hasil," kata Mardeko. (sep)

Surat suara rusak :
1. DPR : 233
2. DPD : 51
3. DPRD Provinsi: 384
4. DPRD Kota : 168
5. PPWP : 12
Jumlah : 848

Jadwal rencana distribusi logistik :
- KPU ke PPK : 8-9 Februari
- PPK ke PPS : 10-12 Februari
- PPS ke KPPS : 13 Februari

- Masa kerja KPPS 25 Jan- 25 Feb
- KPPS dilantik serentak 25 Jan
- Bimtek terhadap 7 anggota KPPS 26-28 Januari, di masing-masing PPK/PPS

Sumber: