Panwascam Kesambi Catat 18 Pelanggaran Kampanye di Wilayahnya

Panwascam Kesambi Catat 18 Pelanggaran Kampanye di Wilayahnya

Koordiv HP2HM Bawaslu, Nurul Fajri bersama komisioner Panwascam Kesambi saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (29/01).--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan hingga 63 hari, dan sampai saat ini, Panwascam Kesambi mencatat sudah menindak sedikitnya 18 pelanggaran kampanye di wilayahnya.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Kesambi, Sunarto SH MH saat diwawancarai Rakyat Cirebon, Senin (29/01).

Dirinci Sunarto, 18 pelanggaran yang ditangani oleh Panwascam Kesambi, terdiri dari 15 laporan, dan tiga pelanggaran yang merupakan temuan.

"Ada 15 laporan terkait dugaan pelanggaran dari masyarakat, sisanya temuan tim," ungkap Sunarto didampingi dua anggotanya, Elly Rosita Nur dan Muhammad Rizqi.

Dari semua pelanggaran yang ada, lanjut Sunarto, di Kecamatan Kesambi, pelanggaran pada tahapan kampanye ini didominasi oleh sengketa pemasangan APK, baik sengketa antara peserta Pemilu, maupun peserta dengan penyelenggara Pemilu.

15 laporan, terdiri dari 4 laporan terjadi di Kelurahan Kesambi, 2 laporan terjadi di Kelurahan Sunyaragi, 3 laporan terjadi di Kelurahan Pekiringan, 5 laporan terjadi di Kelurahan Karyamulya dan 1 laporan terjadi di Kelurahan Drajat.

"Dominasi pelanggaran ada di persoalan APK, tapi untuk laporan, bisa kita selesaikan dengan mediasi," jelas Sunarto.

Selain ada 15 laporan, kata Sunarto, di Kecamatan Kesambi, ada 3 laporan yang merupakan temuan, masih dalam hal pemasangan APK, dan itu sudah langsung ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan.

"Ada juga temuan, APK terpasang di tiang listrik, tapi di lingkungan mushola, terpasang di paud dan madrasah. Kita komunikasikan, lalu dipindah, clear. Ada juga kampanye caleg yang berencana bagi-bagi sembako, proses penyelesaiannya, kita telusuri, beberapa kasus kita selesaikan dengan komunikasi. Ada yang baru masuk, masih seputar APK, dan kedua terkait masyarakat yang ingin pindah memilih. Posko pengaduan tetap kita buka," tutur Sunarto.

Sementara itu, Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan, Panwascam Kesambi ini memang menjadi salahsatu fokus pengawasan, dengan tingkat konsentrasi agak tinggi, karena dari tiga lokus kampanye rapat umum sesuai SK KPU, ada di Kecamatan Kesambi.

"Sejak awal kami mewanti-wanti hal itu, dan Alhamdulillah Panwascam Kesambi memperhatikan itu," kata Fajri. (sep)

Sumber: