Panwascam Lemahwungkuk Awasi Reses 6 Incumbent, Baru 5 Orang yang Melapor

Panwascam Lemahwungkuk Awasi Reses 6 Incumbent, Baru 5 Orang yang Melapor

Ketua Panwascam Lemahwungkuk, Rahmat Sapi'i saat diwawancarai Rakyat Cirebon, Senin (29/01). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bawaslu Kota Cirebon, melalui Panwaslu di Kecamatan Lemahwungkuk mengawasi ketat agenda reses yang saat ini sedang dilaksanakan oleh para anggota DPRD Kota Cirebon.

Pasalnya, enam anggota DPRD saat ini kembali mencalonkan diri, dan sudah masuk dalam DCT pada Pileg 2024.
Untuk diketahui, saat ini para anggota DPRD Kota Cirebon tengah melaksanakan agenda reses untuk masa persidangan 1 tahun 2024.

Enam incumbent yang masuk DCT dari dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk, adalah Dian Novitasari dari Partai Demokrat, Cicih Sukaesih dari PKS, Ana Susanti dari Partai Golkar, Fitrah Malik dari Partai Gerindra, Syarif Maulana dari PAN dan Watid Sahriar dari Partai NasDem.

Ketua Panwascam Lemahwungkuk, Rahmat Sapi'i mengungkapkan, sampai Senin (29/01) baru lima incumbent yang sudah lapor melaksanakan reses menemui konstituennya.

"Tinggal ibu Cicih, belum ada informasi," ungkap Rahmat, Senin (29/01).

Sebelum masa reses ini, lanjut Rahmat, pihaknya sudah melakukan pencegahan, dimana para incumbent sudah diingatkan agar agenda reses tidak dijadikan agenda kampanye.

"Kita lakukan pencegahan, jangan sampai reses digunakan oleh para incumbent untuk berkampanye. Jadi enam incumbent diawasi selama reses," ujar Rahmat.

Mengenai kinerja pengawasan di Lemahwungkuk sendiri, dijelaskan Rahmat, sampai 63 hari masa kampanye, pihaknya sudah melakukan 102 kegiatan pengawasan kegiatan kampanye.

Terdiri dari 1 kegiatan pengawasan kampanye Capres, tiga kali pengawasan tim pemenangan capres, 3 kegiatan pengawasan kampanye caleg DPRD Provinsi, 14 kampanye caleg DPR-RI dan 81 pengawasan kampanye caleg DPRD Kota Cirebon.

Sementara untuk penanganan sengketa, sampai saat ini, ditambahkan Rahmat, ada tiga sengketa pemilu di tahapan kampanye, semuanya sengketa antara peserta dengan peserta.

"Sengketa antar peserta Pemilu 3 laporan, bisa selesai dengan mediasi. Pertama caleg Hanura dengan caleg PKS, kedua caleg Nasdem dengan PDIP, dan ketiga caleg Hanura dengan caleg DPR RI partai Golkar. Semua laporan, tidak ada temuan, dan semua soal pemasangan APK, ada yang ditempel stiker, ada banner ditutup spanduk dan lain-lain," kata Rahmat. (sep)

Sumber: