Selly Sentil Jangan Ada Politisasi Penyaluran Bansos

Selly Sentil Jangan Ada Politisasi Penyaluran Bansos

Anggota Komisi VIII DPR-RI, Selly Andriany Gantina menegaskan jangan ada yang mempolitisasi penyaluran bansos, terlebih di tahun politik.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR-RI, Selly Andriany Gantina meminta semua pihak, yang diberikan kewenangan untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos), agar tidak melakukan politisasi terhadap bansos yang disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terlebih di detik-detik menjelang pelaksanaan Pemilu ini.

Selly pun menegaskan, bahwa segala bentuk politisasi terhadap penyaluran bansos, merupakan pelanggaran hukum yang bisa diproses secara pidana oleh APH.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Selly usai melakukan evaluasi penyaluran bansos dan bertemu dengan para KPM di Cirebon, kemarin.

"Saya bertemu KPM, saya sempat bertanya, apakah bansos yang sudah mereka dapat di lapangan masih ada kendala apa tidak, ternyata dari yang mereka sampaikan, masih banyak kendala, terutama, masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan bansos, bansos ini dipolitisasi, seolah-olah menjadi bantuan dari desa, bantuan dari perangkat, kemudian masih ada mobilisasi dari oknum tertentu," ungkap Selly kepada Rakyat Cirebon.

Selly pun mengingatkan kepada para KPM, bahwa bantuan sosial yang mereka terima, murni merupakan bantuan dari Kementerian Sosial, sehingga tidak boleh ada klaim, atau bahkan politisasi bansos didalam penyalurannya.

Adapun masih banyak oknum-oknum yang mempolitisasi, itu hanyalah pihak, yang sebenarnya hanya diberikan kewenangan untuk menyalurkan saja.

"Banyak klaim di masyarakat hari ini, bahkan ada upaya penggiringan pada saat proses pencairan, ada ancaman juga kalau mereka tidak mengumpulkan kartunya, maka bantuannya akan diputus oleh oknum," jelas Selly.

Untuk penyaluran di Cirebon sendiri, kata Selly, ia masih mendengar, bahkan ia dapat laporan-laporan praktek politisasi penyaluran bansos tersebut.

Meskipun menjadi pelanggaran yang bisa masuk dalam ranah pidana, namun sampai saat ini belum ada yang ditindak, karena dinas sosial di daerah, mewanti-wanti agar upaya preventif akan dilakukan secara maksimal dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.

"Di Cirebon, laporan-laporannya sudah ada, tapi untuk sampai penindakan, sampai saat ini belum ada, karena saya belum turun menyeluruh. Ini yang nanti akan saya bahas lebih rinci, supaya menjadi perhatian," kata Selly. 

Ia pun tak bosan-bosan mengingatkan, bahwa program bansos sudah lama berjalan, bukan program yang baru-baru ini diturunkan pemerintah, sehingga jika ada pihak yang mengatasnamakan, atau mengklaim bantuan, maka itu tidak perlu dihiraukan, terlebih jika ada ancaman-ancaman pemutusan bantuan.

"Dari jaman pa SBY, sebelum Jokowi pun sudah ada bansos, dari jaman menterinya berganti-ganti, sampai sekarang ibu Risma, bansos ini sudah mereka terima. Jadi tidak boleh ada politisasi bansos, dan KPM tidak perlu takut," imbuh Selly. (sep)

Sumber: