Bangunan Sakowes Sarwadadi Alih Fungsi jadi Pondok Pesantren Tahfiz Preuneur YARQI

Bangunan Sakowes Sarwadadi Alih Fungsi jadi Pondok Pesantren Tahfiz Preuneur YARQI

ALIH FUNGSI. Bangunan Saung Kopi Gowes (Sakowes) di Desa Sarwadadi Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon bakal alih fungsi menjadi pusat kegiatan Pondok Pesantren Tahfiz Preneur mulai awal 2024. FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bangunan Saung Kopi Gowes (Sakowes) di Desa Sarwadadi Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon bakal alih fungsi menjadi pusat kegiatan Pondok Pesantren Tahfiz Preneur mulai awal 2024. 

Sebelumnya, Sakowes merupakan rumah makan estetik di tengah sawah pedesaan. Menu-menunya pun ala tradisional. Tersedia kopi, aneka minuman dan makanan berat. 

Tak heran, Sakowes menjadi destinasi kuliner yang digandrungi. Terutama oleh pada pesepeda pada rentang waktu 2020 sampai 2023. 

Pemilik Sakowes, H Muhammad Ramdani membenarkan alih fungsi bangunan Sakowes menjadi tempat kegiatan pondok pesantren. 

"Kami mencapai kesepakatan untuk menjadikan bangunan Sakowes beserta semua propertinya untuk kegiatan Pondok Pesantren Tahfiz Preuneur YARQI sampai bangunan pondok di Sarwadadi siap untuk digunakan para santri," jelas Dani kepada Rakyat Cirebon.

Dani mengatakan, keputusan alih fungsi bangunan Sakowes telah disepakati olehnya dan pengurus Yayasan Rumah Qur'an Indonesia (YARQI) yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat.

Pondok Pesantren Tahfiz Prenuer bakal menempati bangunan Sakowes hingga Juli 2026. Sebab, gedung permanen untuk pondok pesantren tersebut masih dalam proses.

Dani menceritakan, suatu hari dia dipertemukan dengan Ketua Yayasan YARQI berencana akan membuka cabang Pondok Pesantren Tahfiz Preuneur di Desa Sarwadadi.

"Dimana sudah ada donatur yang mewakafkan tanah untuk pondok namun bangunan pondok belum tersedia, disisi lain santri tahun ajaran 2024 - 2025 sudah ada dan siap untuk mengikuti kegiatan belajar," katanya.

Dengan berat hati, kata Dani, Sakowes fakum dari kegiatan bisnis kuliner mulai 1 Februari 2024. "Kami mohon pamit undur diri untuk sementara terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024," kata Dani.

Dani pun meminta pengertian dari pelanggan Sakowes. "Kepada seluruh pelanggan setia SAKOWES, kami mohon maaf juga apabila ada kekurangan selama 3 tahun 1 bulan dalam melayani para pelanggan sekalian," katanya.

Selain itu, dia menyampaikan terimakasih kepada kepada seluruh tim Sakowes yang selama ini telah berjuang untuk memajukan Sakowes. 

"Ucapan terimakasih juga kami ucapkan untuk seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya se kecamatan Talun, Camat Talun beserta Jajaran, Kapolsek beserta anggota, Danramil beserta anggota, DISBUDPAR, DPMPD, BAPPELITBANGDA, DISHUB, dan tentunya Bapak Bupati serta Ibu Wabup," tambahnya.

Diketahui, Sakowes Sarwadadi mulai beroperasi sejak 23 Desember 2020. Dengan segala daya, upaya dan kemampuan pemiliknya, Sakowes telah mencoba mengembangkan bisnis tersebut.

Sumber: