Imbas Pilpres, TKRPP Kota Cirebon Beri Rapor Merah untuk Jokowi

Imbas Pilpres, TKRPP Kota Cirebon Beri Rapor Merah untuk Jokowi

37 Relawan yang tergabung dalam TKRPP Kota Cirebon menyatakan sikap menolak hasil Pemilu, dan memberikan rapor merah kepada Jokowi. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tak hanya dari Poros Caruban Nagari yang beberapa waktu lalu menyatakan sikap menyikapi Pemilu 2024, yang isinya ada tujuh petisi.

Sabtu (24/02) akhir pekan lalu, giliran 37 relawan pemenangan Ganjar-Mahfud, yang tergabung dalam Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Kota Cirebon yang ikut bersikap.

Tidak jauh berbeda, puluhan relawan tersebut mengutuk keras Pemilu yang dinilai diwarnai dengan bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Kita berkumpul disini bukan karena merasa kalah, tapi karena kami merasa tertipu oleh pelaksana Pemilu," ucap Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Kota Cirebon, Ari Setiawan.

Ari juga menegaskan, bahwa sikap yang ditunjukkan TKRPP ini tidak berbicara soal menang atau kalah, akan tetapi memperjuangkan kebenaran dari sistem demokrasi yang seharusnya berjalan.

"Ini bukan masalah kalah atau menang, ini tentang salah dan benar, kebenaran yang kami pertanyakan, dan akan kami perjuangkan," kata Ari.

Sementara itu, Bendahara Projo Ganjar Kota Cirebon, Moch Jamal memimpin deklarasi sebuah petisi berisi beberapa penyataan sikap dari puluhan relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam TKRPP.

"Kami menolak hasil Pemilu Pilpres," tegas Jamal.

Dalam pernyataan sikapnya, Orga relawan GAMA se-Kota Cirebon meyakini sudah terjadi banyak tindakan yang menyimpang dalam proses penyelenggaraan Pilpres dalam Pemilu 2024 atau Electoral Misconduct, yang pintu masuknya adalah putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 90/PUU-XXI/2023.

"Itu pintu masuknya, sehingga calon yang masih belum memenuhi kriteria umur dipaksakan masuk," ujar Jamal.

Selanjutnya, kata dia, TKRPP Kota Cirebon juga menilai, Presiden Jokowi sudah jelas melakukan Abuse of Power, dengan melakukan intervensi dan mengkooptasi kepentingan politiknya melalui Mahkamah Konstitusi.

"Oleh karena itu, kami memberikan rapor merah dan mosi tidak percaya kepada Jokowi sebagai Presiden, serta mendukung dan mendorong dilakukannya hak angket oleh DPR-RI," kata Jamal. (sep)

Sumber: