Masyhuri: Rekomendasi Pimpinan KPU, Sudah Dianulir

Masyhuri: Rekomendasi Pimpinan KPU, Sudah Dianulir

TEGAS. Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Masyhuri Wahid menegaskan syarat rekomendasi pimpinan KPU dianulir. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

"Tunggu saja pengumuman resminya karena akan diumumkan serentak se-Indonesia pada tanggal 23 April 2024 di laman resmi KPU," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, ada wacana Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Cirebon berpotensi dirombak total. Itu sesuai SK yang dikeluarkan KPU RI bernomor nomor 476 tahun 2024. 

Dimana SK tersebut mengamanatkan agar KPU menggelar seleksi terbuka bagi PPK dan PPS. Hal itu, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati SH

"Kita diamanatkan untuk melakukan rekrutmen atau seleksi terbuka pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati," kata Esya. 

Artinya, pergantian secara menyeluruh itu potensinya bisa saja terjadi. Namun pihaknya tidak menutup peluang bagi PPK dan PPS yang sebelumnya sudah berkiprah. "Peluangnya ada. Hanya saja, bagi yang lama, akan diberlakukan evaluasi," kata dia. 

Memang, kata Esya, tidak ada kriteria khusus yang diberlakukan KPU dalam seleksi terbuka ini. Hanya saja bagi mantan PPK dan PPS, ada tabulasi bahwa yang bersangkutan mendapat rekomendasi atau tidak. 

"Yang merekomendasikannya, ya pimpinan KPU sekarang. Kalau rekomendasi dari pimpinan KPU baik maka bisa mengikuti proses selanjutnya, namun sebaliknya mau rekomendasinya tidak baik, kecil kemungkinannya untuk menjadi anggota PPK lagi," pungkasnya. (zen)

 

Sumber: