Rektor IAIN Cirebon Lantik 10 PPPK Baru
Rektor IAIN Cirebon Lantik 10 PPPK Baru--
CIREBON – Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg melantij 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/4/204).
Pelantikan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai ASN yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon formasi Tahun 2023 sebanyak 10 orang,
Dalam paparannya, Aan menegaskan komitmennya dalam membangun Cyber Islamic University yang berfokus pada kekuatan teknologi digital.
Aan menekankan pentingnya kemampuan profesional bagi PPPK yang dilantik dalam membangun dan mewujudkan visi tersebut.
Ia menyoroti perlunya kerjasama dalam industri, pengembangan kompetensi tenaga kependidikan, dan peningkatan profesionalisme dosen.
“Kemampuan digital di lingkungan IAIN Cirebon menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi ini,” ujarnya.
Aan menambahkan, perilaku pembelajaran dosen dan mahasiswa melalui pemanfaatan teknologi dan informasi harus positif.
Ia berharap bahwa Cyber Islamic University dapat menjadi salah satu kontributor penting dalam mencapai Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) menuju visi Indonesia Emas tahun 2045. (wan)
PELANTIKAN. Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg melantij 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/4/204). FOTO : IST/RAKYAT CIREBON
Sumber: