Pilwakot Cirebon Gagal Punya Paslon Jalur Independen, Suryana Gagal Penuhi Syarat Dukungan Minimal

Pilwakot Cirebon Gagal Punya Paslon Jalur Independen, Suryana Gagal Penuhi Syarat Dukungan Minimal

Bapaslon jalur independen, Suryana membawa kembali berkas dukungan karena gagal memenuhi syarat minimal setelah diverifikasi KPU, Senin (13/05) dini hari. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

Dengan demikian, dikarenakan berkas yang diserahkan kurang dari syarat minimal dukungan, dan waktu tahapan penyerahan sudah habis, kata Sanubi, bisa dikatakan Suryana gagal memenuhi syarat minimal dukungan untuk bisa maju melalui jalur perseorangan.

"Karena waktu tahap penerimaan sudah habis, kita kembalikan. Jadi bisa dikatakan gagal karena syaratnya kurang. Pilkada Kota Cirebon gagal punya calon perseorangan," kata Sanubi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin mengatakan, dari hasil pengawasannya, tim relawan yang hendak mendaftarkan paslon jalur perseorangan untuk Pilkada Kota Cirebon tahun 2024 ini, membawa 11 dus berisikan berkas fisik form model B.1-KWK Perseorangan, yang menjadi syarat minimal dukungan sejumlah 21.453 lembar.

BACA JUGA:Daftar ke Demokrat, Heri Sugiandi : Kembali ke Rumah Sendiri

"Ada 11 dus yang dibawa, dan dilakukan penghitungan oleh KPU, kita terus awasi, karena setelah ini, seluruh berkas dukungan harus mereka upload ke Silon dalam waktu 3 x 24 jam kedepan. Tapi hasil penghitungan KPU, berkas persyaratan minimal itu kurang, sehingga dikembalikan oleh KPU," kata Joharudin. (sep)

Sumber: