UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon jadi PTKN Digital Pertama di Indonesia

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon jadi PTKN Digital Pertama di Indonesia

--

Transformasi Kelembagaan

IAIN Cirebon telah resmi bertransformasi secara kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Mei 2024.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg menjelaskan, perubahan kelembagaan ini menjadi langkah maju untuk memposisikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berbasis siber di Indonesia.

Awalnya, Prof Aan memaparkan, UIN Siber ini bernama Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) yang diinisiasi oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menjawab tantangan PTKI.

Saat itu, terang Prof Aan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menetapkan Surat Keputusan Nomor 1175 tahun 2021 tentang IAIN Cirebon sebagai pilot project PTKI berbasis siber atau Islamic Cyber University.

Transformasi kelembagaan ini, lanjut Prof Aan, ditandai dengan soft launching Program Studi Pendidikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam secara daring dan luring oleh Yaqut Cholil Qoumas di kampus IAIN Cirebon pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu.

“UIN Siber ini menjadi pilot project Kementerian Agama sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 860 Tahun 2022,” jelas Prof Aan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Mei 2024.

Dikatakan Prof Aan, transformasi pendidikan tinggi berbasis teknologi informasi atau digitalisasi pada UIN Siber ini sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.

Melalui transformasi ini, kata Prof Aan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap UIN Siber menjadi rujukan dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam berbasis digital yang mendunia.

“Hal ini sebagai upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang terkendala mendapat akses pendidikan, khususnya para guru madrasah karena keterbatasan akses jarak dan biaya,” katanya.

Tranformasi ini pun, sambung Prof Aan, untuk menjawab hasil pemetaan Pendis Kemenag tentang 86 persen guru madrasah yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1.

Sehingga, kehadiran UIN Siber tersebut diharapkan dapat memenuhi kualifikasi dan kompetensi guru madrasah melalui pemenuhan kualifikasi pendidikan S1 yang berimplikasi bagi kesejahteraan guru.

“Juga  dapat menghadirkan model pendidikan kekinian yang modern dengan aspek knowledge, attitude, dan skill,” ujarnya.

Dijelaskan, Prof Aan, kehadiran Program Studi PJJ PAI menjadi fase awal penggunaan teknologi virtual pada  perkuliahan melalui Learning Management System (LMS), sekaligus memiliki efisiensi pembiayaan dan efektifitas proses pembelajaran.

Sumber: