UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon jadi PTKN Digital Pertama di Indonesia

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon jadi PTKN Digital Pertama di Indonesia

--

Pada Launching PJJ PAI Tahun 2021, IAIN Cirebon Dipimpin Rektor Dr H Sumanta Hasyim MAg.

Saat itu, Rektor Sumanta menegaskan, PJJ PAI sebagai embrio lahirnya UISSI (sekarang bernama UIN SSC) yang mengantisipasi tantangan dan kebutuhan perkuliahan di era digital dengan memanfaatkan penyelenggaraan pembelajaran melalui media internet.

“Implementasi proses pendidikan bukan hanya dipindahkan ke ruang maya, namun juga mengaktualisasikan pendidikan jarak jauh dengan basis pengetahuan yang kompetitif, ketersediaan teknologi pembelajaran, kualitas materi ajar, dosen/tutor, mahasiswa, metode pedagogi, interaksi yang dapat diakomodir, dan sistem pendukung lainnya,” jelasnya.

Makna 'Siber' dan Fungsi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi satu-satunya PTKN berbasis siber dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Status “Siber” ini menjadi distingsi juga brand bagi UIN Siber sekarang dan masa depan.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg mengatakan, dirinya menyepakati analisis Hasanuddin Ali dalam “UIN: Beyond Islamic University”, bahwa UIN adalah bentuk transformasi kelembagaan dari asalnya IAIN agar ada lompatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.

Menurut Prof Aan, hal tersebut merupakan kritik halus yang mendalam. Pasalnya, UIN memiliki program studi “keagamaan” juga program studi “umum”, meskipun belum menjadi rujukan masyarakat untuk memilih kuliah.

Terlebih, harapan besar masyarakat luas atas kiprah dan prospek alumni dari UIN tersebut dihadapkan dengan perkembangan teknologi digital yang sangat cepat sekarang ini.

Untuk menjawab harapan besar itu, Prof Aan menegaskan, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memiliki kualifikasi dan identitas yang khas dengan platform siber.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 860 Tahun 2022 tentang Penetapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project PTKI Berbasis Siber (Digital University).

Dijelaskan Prof Aan, pengembangan PTKI berbasis masa depan diperlukan PTKI berbasis siber atau digital university. Sehingga, UIN Siber akan mengisi ruang-ruang “kosong” digital pada PTKN lain, dari mulai bangunan keilmuan Cyber Islamic University (CIU), distingsi keilmuan dan kurikulum program studi, pengembangan teknologi pembelajaran, pembelajaran berbasis virtual melalui LMS, bahan ajar dalam bentuk modul pembelajaran, video pembelajaran, tata kelola dan layanan digital perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu perguruan tinggi digital, kompetensi digital dosen, serta mahasiswa dan lulusan yang disiapkan memiliki kompetensi digital pada seluruh program studi.

“UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon akan menjadi lembaga yang mewakili dari sekian banyak PTKI yang ada sebagai role model dalam men-deliver proses pembelajaran sesuai konteks dan tantangan zamannya,” ujarnya.

Karena itu, Prof Aan memaparkan, ada tiga fungsi utama pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Pertama, menyelenggarakan program pendidikan berbasis siber sebagai frontier advokasi Gerakan Open Islamic Education Resources (OIER) atau menyediakan Sumber Daya Pendidikan Islam Terbuka.

Sumber: