Dishub Ringkus Puluhan Kendaraan Nakal Melebihi Muatan

Dishub Ringkus Puluhan Kendaraan Nakal Melebihi Muatan

RAZIA ODOL. Puluhan kendaraan barang terkena razia Odol saat ada operasi gabungan di pintu tol Palimanan . FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, PT Astra Tol, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, dan Corp Polisi Militer (CPM) berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang beroperasi melebihi batas kewajaran.

Razia yang dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024, di Pintu Tol Palimanan Kabupaten Cirebon ini menargetkan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondisi geometris jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta tingkat fatalitasnya atau case fatality rate (CFR), yakni perbandingan antara jumlah korban meninggal dunia dengan jumlah kejadian kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang yang melanggar aturan.

“Dengan razia ini, kami berharap para pengusaha dan pengemudi lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Hilman, yang didampingi oleh Kepala Bidang Keselamatan serta anggota tim uji kendaraan.

Hilman menambahkan, operasi ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan dan pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak yang mendukung kegiatan ini.

"Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan, Tadi Aryadi ST MM, menjelaskan sebanyak 28 kendaraan barang terkena razia ODOL kali ini. Mereka dinyatakan telah melanggar aturan. Itu dilihat berdasarkan beberapa faktor. Diantaranya karena tidak lengkapnya per suratan, over load maupun over dimensi.

"Ada 28 kendaraan barang yang melanggar. Karena tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, over load serta over dimensi," katanya.

Operasi razia ODOL ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan standar dimensi dan beban yang ditentukan.

Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memperpanjang umur jalan tol dan mengurangi biaya perawatan yang disebabkan oleh kerusakan akibat kendaraan ODOL. Dengan razia yang terus dilakukan secara berkala, diharapkan kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan barang terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.

"Sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman," pungkasnya. (zen)

Sumber: