Jelang PSU 29 Juni di Kota Cirebon, KPU Turun Langsung Sebagai KPPS, Syarif Harapkan Hasil Terbaik
KPU terus mematangkan persiapan teknis jelang PSU tanggal 29 Juni mendatang. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Setelah berkonsultasi ke KPU Provinsi Jawa Barat, hingga rakor bersama KPU RI, KPU Kota Cirebon siap melaksanakan perintah dari MK terkait dengan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), perkara nomor 74-01-12-12/ PHPU.DPR.DPRD-XXII/ 2024 yang didalamnya ada gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cirebon terhadap KPU terkait dengan persoalan di Dapil II Kecamatan Lemahwungkuk.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari KPU RI, perintah MK untuk melaksanakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di TPS 14 Panjunan, dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran, direncanakan akan digelar pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni mendatang.
BACA JUGA:Kang Hero Distribusikan Hewan Qurban, Sampai ke DPP
"Rencana tanggal 29 Juni, sesuai dengan arahan KPU RI," ungkap Mardeko.
Untuk tanggal pelaksanaan, lanjut Mardeko, KPU Kota Cirebon mengikuti arahan dari KPU RI, selebihnya, untuk hal-hal teknis, maka KPU Kota Cirebon secara langsung akan menghandlenya.
"Untuk tanggal mengikuti arahan KPU RI. Untuk teknis, karena hanya satu TPS yang PSSU dan PSU, maka akan dilaksanakan oleh KPU Kota," lanjut Mardeko.
BACA JUGA:Loncat dari PDIP, Ayu Akui Sudah Tak Sejalan
Untuk teknis sendiri, dijelaskan Mardeko, baik pelaksanaan penghitungan di TPS 14 Panjunan, maupun pemungutan di TPS 62 Pegambiran, secara pelaksanaan akan sama persis dengan saat 14 Februari lalu.
Hanya saja, karena masa kerja KPPS untuk Pemilu 2024 sudah berakhir, maka para petugas di KPU akan turun langsung menjadi KPPS.
"Sama persis seperti tanggak 14 Februari mas, hanya saja KPPS nya langsung dari kita KPPS sama, 7 orang, DPT yang diundang juga tidak ada perubahan," jelas Mardeko.
BACA JUGA:Luthfi Daftar ke Gerindra, Tanpa Restu dari PKB
Saat ini, beberapa hal terus disiapkan KPU, terkait dengan hal-hal teknis, seperti mempersiapkan sarana dan prasarana, hingga logistik.
"Saat ini kita pastikan logistik siap, kita sosialisasi ke Pemilih lagi, koordinasi dengan stake holder terkait penyelenggaraan," kata Mardeko.
Untuk diketahui, perolehan suara dua partai di Dapil II Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yakni Partai Demokrat dan PAN pada Pemilu 2024 lalu berakhir imbang, dengan perolehan suara 2.718 suara.
Secara kebetulan, hasil draw tersebut, merupakan peringkat keenam, yang secara otomatis berhak atas kursi terakhir, dari enam kursi yang diperebutkan di dapil tersebut, karena tidak ada perolahan parpol lain yang sampai berhak untuk dua kursi.
BACA JUGA:9 Organisasi Ramai-ramai Deklarasi Dukung Bamunas
Jika kursi itu milik Demokrat, maka peraih suara terbanyak adalah caleg nomor urut 1, Dian Novitasari, sedangkan jika nanti menjadi milik PAN, Caleg terpilihnya adalah Caleg nomor urut 6, Syarif Maulana.
Sementara itu, Caleg PAN, Syarif Maulana, mengaku sangat bersyukur karena tuntutan yang diperjuangkan PAN, mulai dari tingkat PPK, KPU di daerah hingga Provinsi, bahkan harus berperkara di MK, akhirnya bisa dikabulkan oleh para hakim Konstitusi.
Dengan diperintahkannya PSU di TPS 62 Pegambiran, diakuinya, itu menjadi tantang tersendiri, karena perolehan suaranya yang cukup signifikan di TPS tersebut, kembali nol karena harus dipungut ulang.
BACA JUGA:Mundur dari Penjaringan Bacawalkot PDIP, Suhendrik Sanjung-sanjung Fitria
"Saya bersyukur gugatan PAN dikabulkan. Tugas saya, mempertahankan kepercayaan masyarakat yang sudah memilih saya di 14 Februari. Saya kembali berkomunikasi dengan masyarakat, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada saya dan juga PAN," ungkap Syarif.
Menjelang tanggal 29 Juni nanti, selain berusaha mempertahankan, dan menambah perolehan suara di TPS 62 Pegambiran, secara pribadi ia juga terus maksimal berikhtiar, dan tentunya berdoa.
"Secara pribadi saya siap, saya banyak berdoa, memohon yang terbaik. Dan saya yakin apapun hasilnya, itu yang terbaik buat saya," kata Syarif. (sep)
Sumber: