Duga Ada Pantarlih Terdaftar di Sipol, Pemuda Demokrat Minta KPU dan Bawaslu Tegas

Duga Ada Pantarlih Terdaftar di Sipol, Pemuda Demokrat Minta KPU dan Bawaslu Tegas

Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon, Lukman Nulhakim SH MH. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Proses rekrutmen hingga

pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Cirebon diduga masih terjadi pelanggaran.

 

Pasalnya, sejumlah nama yang terpilih, dan dilantik sebagai anggota Pantarlih, disinyalir merupakan nama yang masih terdaftar di Sipol beberapa partai politik.

 

Dugaan tersebut seperti disampaikan Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon, Lukman Nulhakim SH MH.

 

BACA JUGA:Ono Pastikan Surat Tugas Maju Pilwalkot Cirebon untuk Fitria

 

Ia menyoroti prosesnya sejak awal, dan ia mengungkap adanya dugaan terkait keberadaan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang masih terdaftar dalam Sistem Informasi Pengelolaan Administrasi Pemilu (Sipol). 

 

Menurut Lukman, jika tidak dilakukan klarifikasi untuk memastikan kebenarannya, hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran serius, terkait integritas dan keabsahan proses Pilkada yang akan datang.

 

Padahal, kata Lukman, KPU sudah diingatkan oleh surat KPU nomor 638 tahun 2024, dan 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc. 

 

"Ditambah, dalam beberapa insiden terbaru, kami menemukan bahwa sejumlah petugas Pantarlih yang seharusnya sudah tidak aktif lagi, masih terdaftar dalam basis data Sipol. Ini bukan hanya masalah administratif biasa, tetapi menyangkut fundamental dari proses demokrasi itu sendiri," ungkap Lukman.

 

BACA JUGA:Soal Warem di Goa Macan, Satpol PP: Harus Bijak, Masih Dikaji

 

Jika memang keberadaan petugas Pantarlih yang tidak tepat, karena nama-namanya masih terdaftar dalam Sipol, lanjut Lukman, itu dapat membuka peluang bagi praktik-praktik yang tidak fair dalam proses Pilkada.

 

Maka dari itu, ia mendesak pihak terkait, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera melakukan audit menyeluruh, terhadap data Pantarlih yang sudah dilantik, serta memperbaiki sistem pengelolaan administrasi pemilih.

 

"Saya berharap KPU dan Bawaslu segera bertindak tegas, untuk memastikan bahwa semua data pemilih dan petugas terkait dalam Sipol adalah akurat dan terjamin keabsahannya. Meskipun dilampirkan surat keterangan bukan kader dari partai politik yang bersangkutan, harusnya juga di Sipol tidak ada lagi," tegas Lukman.

 

Dipastikan Lukman, jika KPU dan Bawaslu tidak merespon hal ini, maka Pemuda Demokrat Kota Cirebon akam terus menyoroti hal ini, sebagai bentuk pengawalan terhadap pelaksanaan Pilkada yang berintegritas di Kota Cirebon.

 

BACA JUGA:Bamunas Satu Langkah Menuju Pilkada

 

"Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait investigasi atas dugaan ini," kata Lukman. (sep)

Sumber: