Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Resmi Menutup Kegiatan Sidang Komite Integritas Akademik

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Resmi Menutup Kegiatan Sidang Komite Integritas Akademik

SIDANG. Ketua Sidang Pleno Sidang Komite Integritas Akademik Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., kepada Rektor UIN Siber Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.--

KUNINGAN  – Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., secara resmi menutup Kegiatan Sidang Komite Integritas Akademik pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan, Jawa Barat. 

Acara ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Kamis, 22 Agustus 2024, dan bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas, kinerja, tanggung jawab, serta tata krama para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik.

Sidang Komite Integritas Akademik ini merupakan bagian penting dari komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk menjaga profesionalitas tinggi dan standar integritas di kalangan akademisi. 

Proses evaluasi tersebut melibatkan penilaian yang ketat dan mendalam terhadap berbagai aspek kinerja dosen, memastikan bahwa setiap pengajuan kenaikan jabatan akademik didasarkan pada prinsip-prinsip kejujuran dan tanggung jawab yang kuat.

Dalam penutupan kegiatan tersebut, Prof. Aan Jaelani menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam dunia akademik. 

"Sidang ini bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tetapi juga memastikan bahwa kita, sebagai akademisi, terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” ujar Prof. Aan. Ia juga menambahkan bahwa sidang ini memberikan ruang bagi para dosen untuk melakukan refleksi terhadap pencapaian mereka, sekaligus membuka peluang untuk perbaikan di masa depan.

Selama tiga hari berlangsungnya sidang, para dosen menjalani proses evaluasi yang mencakup pemeriksaan dokumen, penilaian kinerja, dan diskusi mendalam dengan tim Komite Integritas Akademik. 

Evaluasi ini memastikan bahwa setiap dosen tidak hanya memiliki prestasi akademik yang mumpuni, tetapi juga mematuhi kode etik dan tata krama yang berlaku di lingkungan akademik.

Dengan berakhirnya sidang ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memperkuat posisinya sebagai institusi yang berkomitmen terhadap kualitas dan integritas akademik. 

Keputusan yang dihasilkan dari sidang ini diharapkan akan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas dosen dan, pada gilirannya, mutu pendidikan di kampus tersebut.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi alat evaluasi formal, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap akademisi di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkembang dengan berlandaskan pada nilai-nilai etika dan profesionalitas yang kuat. (rls)

Sumber: