Rahim Digembosi, 40 DPC PAN Dukung Pasangan Wali
DEKLARASI. Forum DPC PAN se Kabupaten Cirebon mendeklarasikan kemenangan Pasangan Wali. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pasangan Rahmat Hidayat-Imam Saputra (Rahim) digembosi. Internal salah satu partai pengusungnya tak solid. Sebanyak 40 DPC PAN Kabupaten Cirebon melawan tak memberikan dukungan.
Mereka melabuhkan dukungannya untuk pasangan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin (Wali). Ke empat puluh DPC PAN itu, mengatasnamakan Forum DPC PAN Kabupaten Cirebon.
Dukungan mereka dideklarasikan dan diabadikan dalam video berdurasi 26 detik. Videonya disebarkan dijejaring media sosial serta group-group WhatsApp. Hingga akhirnya sampai ke Rakyat Cirebon, Rabu sore 11 September 2024.
"Kami forum DPC PAN Kab Cirebon, mendukung pasangan Wali, untuk menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2024-2029," begitu bunyi deklarasi dalam video tersebut.
Padahal, DPC PAN merupakan jajaran struktural ditingkat kecamatan. Kalau demikian, artinya mesin partai berlambang matahari terbit itu, tak solid satu komando bersama Rahim.
Ketua DPC PAN Kecamatan Tengahtani, Usman membenarkan video deklarasi tersebut. Sengaja dibuat, sebagai bentuk keseriusan Forum DPC PAN dalam melabuhkan pilihannya saat Pilkada nanti.
"Seluruh DPC PAN Kabupaten Cirebon datang ke kantornya Bakal Calon Wakil Bupati Cirebon, H Solichin. Ternyata rombongan kami, diterima dengan baik," kata Usman.
"Saya tegaskan, sebanyak 40 DPC PAN Kabupaten Cirebon mendukung kemenangan Wali dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Cirebon," katanya.
Sebagai informasi, PAN Kabupaten Cirebon tidak memiliki perwakilan di legislatif. Namun, dalam Pilkada tahun ini, partai besutan Zulkifi Hasan itu, bisa eksis mengusung kandidat sendiri. Itu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.
Dimana partai non parlemen mendapat kesempatan mengusung kandidat sendiri. Asalkan, berkoalisi bersama partai non parlemen lainnya. Istilahnya gabungan partai politik. Dan di Cirebon, PAN bersama partai non parlemen lainnya, memenuhi syarat mengusung kandidat Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) sendiri.
Statusnya, sama dengan partai lainnya, yang memiliki kursi di legislatif. Sayangnya, partai pengusung Rahim belum solid. Rentan digembosi internalnya sendiri. Salah satunya, terbukti melalui internal PAN. (zen)
Sumber: