Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Cirebon, Rudiana dan Darusa Dilantik Sebagai Pimpinan Sementara
SIMBOLIS. Sertijab dari Ketua DPRD Kab. Cirebon periode 2019-2024, HM Luthfi MSi kepada Ketua DPRD Sementara, Rudiana SE MAP. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Dewan, Selasa (17/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Rudiana SE MAP dari PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua Sementara, sedangkan H Darusa SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon.
Penunjukan ini didasarkan pada keputusan partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Cirebon. PDI Perjuangan dan PKB masing-masing mendapatkan posisi Ketua dan Wakil Ketua Sementara. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Rudiana, dalam sambutannya usai pelantikan, menjelaskan tugas pokoknya sebagai Ketua Sementara DPRD. "Ada empat tugas utama, yaitu memimpin rapat paripurna, membentuk fraksi-fraksi, memfasilitasi pembuatan peraturan DPRD dan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif," kata Rudiana.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembentukan pimpinan definitif diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan, tergantung pada kesiapan partai-partai pemenang. Setelah itu, usulan pimpinan definitif akan diajukan melalui paripurna untuk disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Terkait target selama masa kepemimpinannya, Rudiana menyebut akan fokus pada tiga tugas utama DPRD: penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
"Kami akan memastikan penganggaran berpihak pada masyarakat, peraturan daerah yang dibuat bermanfaat bagi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi APBD dan peraturan yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029, dengan nama-nama anggota dewan yang berasal dari delapan partai politik, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, dan Demokrat.
Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029:
PDI Perjuangan
1. Rohayati AMd.
2. Solekha SAk.
3. Rudiana SE MAP
4. Abdul Kodir
5. Fitriyanah SH
6. Muchyidin SSos
7. Berry Kusuma Drajat
8. Lukman Hakim
9. Aan Setyawan SSi
10. Dr Sophi Zulfia SH MH
11. Tinah
12. Frisma Elsa Tamara
13. Aditiar Hafid Anwar SP
PKB
1. Syam'un Nasiruddin AMd Rad.
2. Saleh SIP
3. Tatang Ismail SSy
4. Muhlisin
5. H Darusa SH
6. Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf BComm MPA
7. Lukman Hakim SHI
8. Mad Saleh
9. HR Hasan Basori SE MSi
Gerindra
1. Hj Eryati
2. Hj Sofatilah SH MH
3. Drs H Subhan
4. Agus Ramdhoni
5. H Sofwan ST
6. Hj Nana Kencanawati SPd
7. HR Cakra Suseno SH
Golkar
1. Anton Maulana ST MM
2. Drs H Hartono MM
3. H Khanafi SH MH
4. Ujang
5. Teguh Rusiana Merdeka SH
6. Diah Irwany Indriati SAP MH
7. Ari Bahari ST
PKS
1. H. Supriyadi SE ME
2. Ratna Utari SE
3. Nova Fikrotushofiyah Lc
4. Nurholis SPdI
5. Dara Darmanto
6. Ade Irawan SE MP
NasDem
1. Asep Zaenudin Budiman
2. H. Yuki Eka Bastian
3. Rosadi
4. Drs. H. Saduki MM
Demokrat
1. Heriyanto ST
2. H. Mahmud Jawa SH MH
3. Tarseni
4. Memet Fathan Surahmat
Pelantikan ini menandai babak baru bagi DPRD Kabupaten Cirebon dalam menjalankan tugas legislatif dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat selama lima tahun ke depan. (zen)
Sumber: