Pemkab Cirebon Yakin Target Investasi 2024 Tercapai Meski Realisasi Baru Rp1,9 Triliun
KEPALA DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono memastikan bisa mencapai target investasi yang telah ditetapkan. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Hingga triwulan kedua 2024, Kabupaten Cirebon mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp1,9 triliun, atau sekitar 58,90 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp3,2 triliun.
Meski belum mencapai target, Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap optimis mampu melampaui angka tersebut pada akhir tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengungkapkan keyakinannya bahwa minat investor yang tinggi di berbagai sektor akan mendorong realisasi investasi hingga melampaui target.
"Kami optimis realisasi investasi dapat tercapai, bahkan melampaui target yang ditetapkan," ujarnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sejauh ini, investasi di Kabupaten Cirebon masih didominasi oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN), dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Kontribusinya signifikan. Sektor industri barang dari kulit dan alas kaki menjadi penopang utama dengan total investasi sebesar Rp161,47 miliar, diikuti oleh industri makanan yang mencapai Rp161,18 miliar.
"Kedua sektor ini menjadi pilar penting bagi pertumbuhan ekonomi Cirebon," tambah Dede.
Selain itu, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencatat investasi sebesar Rp140,45 miliar, sementara sektor perdagangan dan reparasi menyumbang Rp84,82 miliar. Sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi juga berkontribusi dengan nilai Rp82,37 miliar.
Dede juga menyoroti dampak positif investasi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, dengan 6.496 pekerja domestik terserap melalui aktivitas investasi. "Rasio penyerapan tenaga kerja lokal terhadap pekerja asing mencapai 225,55 persen, ini menunjukkan bahwa investasi memberikan dampak langsung bagi masyarakat Cirebon," jelasnya.
Untuk mempercepat capaian investasi, Pemkab Cirebon telah menerapkan kebijakan perizinan digital yang memudahkan investor dalam mengurus berbagai persyaratan. "Sistem perizinan digital ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi investor untuk menanamkan modal di sektor-sektor potensial," pungkasnya. (zen)
Sumber: