Strategi Pemerintah yang Baru Membidik Pajak dari Game Online
Strategi Pemerintah yang Baru Membidik Pajak dari Game Online-Foto: Istemewa-RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID -Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memperluas basis pajaknya dengan menargetkan sektor ekonomi bawah tanah, termasuk industri game online.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sumber-sumber baru.
Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang skema pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap aktivitas ekonomi bawah tanah, termasuk transaksi dalam game online.)
Menanggapi rencana ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Komdigi, Hokky Situngkir, menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi untuk menarik aktivitas ekonomi game online ke Indonesia.
Regulasi ini tertuang dalam Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.
Hokky Situngkir menjelaskan beberapa fokus utama Komdigi terkait industri game:
1. Pengembangan tata kelola produk game di Indonesia, mengimplementasikan Peraturan Menkominfo No. 2/2024 untuk memastikan klasifikasi produk game sesuai peraturan yang berlaku.
2. Proses penetapan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk penerbit game.
3. Perumusan kebijakan tata kelola penerbit game yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dengan target penetapan pada tahun 2025.
Komdigi berencana untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia.
Salah satu poin penting dalam rencana ini adalah mewajibkan publisher game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum.
Tujuan dari kebijakan ini adalah:
Memungkinkan pemantauan aktivitas dan transaksi ekonomi warga Indonesia dalam game.
Meningkatkan ekonomi digital Indonesia.
Sumber: