Intip Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden:

Intip Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden:

Intip Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden:-Foto: Istemewa-RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID -Baru-baru ini, publik figur terkenal Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto

Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam jabatan barunya, Raffi akan bertanggung jawab atas pembinaan generasi muda dan pekerja seni di Indonesia.

Sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, Raffi Ahmad telah mengikuti pembekalan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. 

Ia menyatakan tekadnya untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. 

Raffi juga mengajak masyarakat untuk mendukung kabinet yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

 Selain itu, ia juga mendapatkan tunjangan khusus senilai Rp13.608.000, sehingga total penghasilan bulanannya mencapai Rp18.648.000.

Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad berhak atas beberapa fasilitas, termasuk:

1.  Tunjangan untuk biaya perjalanan dinas
2.  Rumah dinas
3.  Mobil dinas beserta pemeliharaannya
4.  Fasilitas kesehatan, meliputi pelayanan pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi

Namun, perlu dicatat bahwa setelah masa tugasnya berakhir, Raffi Ahmad tidak akan menerima uang pensiun, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Ketika ditanya mengenai gaji yang diterimanya, Raffi Ahmad memilih untuk tidak memberikan jawaban yang spesifik. 

Ia menekankan bahwa fokusnya bukan pada gaji, melainkan pada pengabdian dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden.

 Raffi menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran gaji yang diterimanya dan lebih memilih untuk berkonsentrasi pada kontribusi yang dapat ia berikan kepada masyarakat Indonesia.

Dengan pengangkatan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, diharapkan ia dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan kreativitas dan potensi generasi muda serta mendukung kemajuan pekerja seni di Indonesia.

Sumber: