Desak Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru di HUT PGRI ke-79

Desak Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru di HUT PGRI ke-79

KOMPAK. Ketua PGRI, Yeyet dan Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy disela perayaan HUT PGRI ke-79. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru menjadi sorotan utama dalam perayaan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024 di Kabupaten Cirebon, Selasa 17 Desember 2024.

Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Yeyet Nurhayati SPd, menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Disdik Evaluasi Infrastruktur Sekolah, Soal Ambruknya Atap SMPN 1 Talun Tunggu Keputusan APH

Langkah pemerintah patut diapresiasi, khususnya Presiden RI, dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Namun kata Yeyet, masalah sertifikasi guru yang belum merata masih menjadi tantangan besar.

“Sekitar 40 persen guru di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi. Kami harapkan pemerintah segera menyelesaikan ini,” ujar Yeyet.

BACA JUGA:CCTV Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Aktif, Kasus Mahmud Jawa Masih Diselidiki Kepolisian

Selain itu, Yeyet menyoroti nasib guru honorer, terutama di sekolah swasta. Ia meminta agar penempatan guru, baik PNS maupun PPPK, dilakukan dengan asas pemerataan tanpa memandang asal sekolah.

“Pemerataan guru harus jadi perhatian serius, terutama untuk SMK yang butuh tenaga pengajar dengan keterampilan khusus. Jangan sampai guru PNS di sekolah swasta ditarik ke sekolah negeri, ini akan mengganggu keseimbangan pengajaran,” tegasnya.

BACA JUGA:Komisi IV Desak Evaluasi Konstruksi Baja Ringan Imbas Runtuhnya Atap SMPN 1 Talun

Yeyet juga mengusulkan agar pembayaran tunjangan sertifikasi guru dilakukan bersamaan dengan gaji pokok bulanan. Pasalnya, pembayaran yang saat ini dilakukan setiap tiga bulan seringkali terlambat dan meresahkan para guru.

“Kalau tunjangan dibayar bersamaan dengan gaji pokok tiap bulan, guru akan lebih tenang dan pasti,” jelasnya.

BACA JUGA:Karya Pengrajin Cirebon Tembus Mancanegara, Raup Keuntungan Hingga Jutaan per Bulan

Yeyet pun menekankan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Guru. Menurutnya, perlindungan hukum bagi guru saat ini sangat mendesak mengingat banyaknya kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.

“Kami prihatin melihat banyak guru yang dikriminalisasi. Jangan sampai ada lagi kasus seperti Supriyani atau kepala sekolah yang motornya dibakar oleh siswa. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Optimis Kabupaten Cirebon Capai Swasembada Pangan pada 2028

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd, mengakui peran besar guru dalam mencetak generasi penerus bangsa. Menurut Hilmy, HUT PGRI ke-79 ini menjadi momen refleksi atas perjuangan dan kontribusi guru bagi masa depan Indonesia.

“Anak-anak kita adalah potensi besar, investasi penting untuk masa depan bangsa. Guru punya peran sentral dalam menyiapkan mereka,” kata Hilmy.

Hilmy juga mengapresiasi dedikasi para guru meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. “Dalam pendidikan, ada keberhasilan dan ada tantangan. Itu bagian dari dinamika yang luar biasa,” tambahnya.

BACA JUGA:Dua Organisasi Sayap Demokrat, Desak Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Cirebon, lanjut Hilmy, berkomitmen mendukung peningkatan kualitas dan kesejahteraan para guru. “Pemerintah akan terus bekerja sama dengan PGRI untuk meningkatkan kompetensi guru. Ketika guru semakin baik, kesejahteraan mereka juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian serius terhadap perlindungan hukum dan kesejahteraan guru, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon dapat terus meningkat. (zen)

Sumber: