DPRD Sahkan Perda KLA dan Tatib DPRD

DPRD Sahkan Perda KLA dan Tatib DPRD

DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Perda KLA dan Tatib DPRD. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan Tata Tertib (Tatib) DPRD, Rabu (18/12).

Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dihadiri oleh 40 anggota legislatif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Optimis Kabupaten Cirebon Capai Swasembada Pangan pada 2028

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyampaikan bahwa Perda KLA merupakan landasan hukum bagi berbagai upaya perlindungan anak.

“Kabupaten Layak Anak mempresentasikan konsep daerah ramah anak. Dengan perda ini, kita dapat lebih optimal dalam melindungi dan memenuhi hak anak-anak, serta memberikan mereka kesempatan yang layak,” ujarnya.

BACA JUGA:Komisi IV Desak Evaluasi Konstruksi Baja Ringan Imbas Runtuhnya Atap SMPN 1 Talun

Sophi menambahkan bahwa perda ini telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan mendapat persetujuan. “ Perda ini kini menjadi pijakan untuk memperbaiki kekurangan dalam berbagai program perlindungan anak,” jelasnya.

Selain itu, DPRD pun telah mengesahkan Tatib DPRD. Ada beberapa koreksi terkait redaksi, namun hal tersebut sudah selesai. "Tatib DPRD harus diperbaharui. Fasilitasi dengan gubernur sudah disetujui. Ada beberapa poin yang dievaluasi Gubernur. Tapi tidak terlalu banyak. Itupun hanya terkait redaksi nya saja," tuturnya.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyambut baik pengesahan perda KLA. Melalui perda tersebut, pemerintah daerah memiliki pedoman yang lebih jelas untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:Luthfi-Dia Siapkan 3 Pengacara Tarung di MK

“Dengan perda ini, berbagai hal terkait perlindungan anak, kesempatan, dan pemenuhan hak mereka dapat lebih dioptimalkan,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyu Mijaya menjelaskan pengesahan perda ini menjadi langkah maju bagi Kabupaten Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Ke depannya, implementasi perda ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan perlindungan anak di wilayah tersebut. (zen)

Sumber: