Jauh dari Target PAD Kota Cirebon, Retribusi Parkir Jadi Sorotan
PARKIR. Salah satu titik kantong parkir badan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan berada di Jalan Siliwangi.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor retribusi yang kerap tak memenuhi target, adalah PAD Kota Cirebon dari retribusi parkir di badan jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
Hal tersebut menjadi salah satu bahasan utama saat Dinas Perhubungan Kota Cirebon rapat awal tahun bersama dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Kamis (2/1) kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengakui, banyak faktor yang mempengaruhi target PAD Kota Cirebon dari retribusi parkir ini tak kunjung terpenuhi.
Pada rapat tersebut, Andi melaporkan, pada tahun 2024 lalu, retribusi parkir di badan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan, ditargetkan bisa menyumbang PAD Kota Cirebon sebesar Rp4,6 miliar.
Namun sampai akhir tahun, pemasukan daerah dari sektor tersebut kembali gagal mencapai target, dan hanya bisa sampai di angka Rp2,7 miliar saja.
Dari jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan pendapatan yang berhasil disumbangkan di tahun 2023, memang mengalami kenaikan. Pada 2023 lalu, realisasinya hanya mencapai Rp2,6 miliar.
"Target kita di 2024 ya 4,6 miliar, masuk sebesar 2,7 miliar. Ini naik 100 juta dari tahun 2023. Tapi memang belum mencapai target," ungkap Andi.
Target Rp4,6 miliar tahun lalu tersebut, berasal dari proyeksi pemasukan di 66 titik kantong parkir badan jalan yang dikelola, yang terbagi menjadi tiga kategori dengan besaran tarif berbeda.
Disebutkan Andi, ada 52 titik kantong parkir non zona, dengan besaran tarif Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk motor. Kemudian 12 titik kantong parkir zona, dengan tarif lebih besar. Karena berada di lokasi sangat ramai dan padat. Tarif Rp4.000 untuk mobil, dan Rp2.000 untuk motor.
Selanjutnya dua titik parkir khusus, yakni kawasan Stadion Bima dan Alun-alun Kejaksan, dengan tarif Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk motor.
Dari tiga kategori titik parkir tersebut, ketika target pemasukannya di-breakdown, hanya dua titik parkir khusus yang memenuhi target. Yakni Stadion Bima dan Alun-alun Kejaksan.
"Di titik khusus, target kami di 2024 itu 45 juta, tapi realisasi melebihi target, sampai di angka 109 juta," ujarnya.
Untuk 2025 ini, dijelaskan Andi, target PAD Kota Cirebon dari retribusi parkir badan jalan perlu dikaji lagi, sehingga pihaknya belum menentukan target.
"Masyarakat mungkin melihat, potensi parkir besar, dan itu bisa diambil semua. Tapi dalam praktiknya tidak begitu. Maka target PAD Kota Cirebon perlu kita kaji lagi. Jadi usulan kami, di 2025, agar ril, potensi pendapatan retribusi parkir perlu dibahas lagi," paparnya.
Sumber: