Pemilik Rumah Olahan Ayam dan Bebek di Kedungjaya Tanggapi Dugaan Limbah dan Anjing Pemangsa Ternak Warga
Istri pemilik rumah olahan bebek, Dini menunjukan sanggahan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemilik usaha rumah olahan ayam dan bebek di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Amin Supriyanto atau Iyan memberikan tanggapan terkait polemik usaha mereka.
Pasalnya, usahanya dituding beroperasi tanpa izin, limbah yang ditimbulkan mencemari lingkungan, serta memiliki anjing peliharaan dan telah meresahkan warga.
Kata Iyan, proses perizinan usahanya masih berlangsung dan sejak awal mendapat dukungan dari perangkat desa.
BACA JUGA:DPRD Fasilitasi FKKC, Jawab Keresahan Para Kuwu
“Sejak awal, RT dan RW sudah mengetahui usaha kami dan memberikan persetujuan. Kami juga memiliki bukti berupa surat penandatanganan dari mereka,” kata Iyan melalui istrinya Dini, Selasa (11/2).
Terkait dugaan pencemaran lingkungan, ia mengklaim bahwa limbah produksi telah dikelola dengan sistem pembuangan berlapis.
“Sebagian besar limbah kami berbentuk cair dan telah dibuang melalui sembilan bak pembuangan atau septic tank. Tidak ada limbah padat yang tersisa, karena sisa produksi seperti kulit ayam dimanfaatkan oleh peternak lele,” jelasnya.
BACA JUGA:Malam Cap Go Meh di Vihara Dewi Welas Asih Disambut Baik oleh Warga
Ia juga membantah adanya bau tidak sedap dari lokasi usahanya. Menurutnya, Kuwu Desa Kedungjaya, Satria Robi Saputra, sudah meninjau langsung dan tidak menemukan indikasi bau menyengat.
Terkait insiden anjing yang menyerang ternak warga, Rini mengakui kejadian tersebut. Seekor anak anjing Husky miliknya sempat lepas dan memangsa ayam warga sebanyak tiga kali.
“Kami sudah mengganti rugi warga yang terdampak, dan hal ini juga disaksikan oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
BACA JUGA:DLH Kota Cirebon Siapkan BLUD untuk Pengelolaan Sampah, Targetkan Peningkatan PAD
Ia juga menegaskan bahwa anjing-anjingnya merupakan anjing hias yang telah terlatih dan mendapat pemeriksaan kesehatan dari Dinas Pertanian dan Peternakan setempat.
“Untuk mengurangi keluhan warga terkait kebisingan, anjing indukan Husky beserta tiga anaknya telah direlokasi ke luar kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa usahanya berkontribusi terhadap perekonomian warga sekitar. “Kuwu sudah berkunjung dan mendukung usaha ini karena membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” tuturnya.
BACA JUGA:Bursa Ketua PC GP Ansor Bakal Diisi Wayang Lawas
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengakomodir berbagai masukan. Meminimalisir berbagai dampak yang ditimbulkan dari keberadaan usahanya.
Di sisi lain, warga tetap menolak keberadaan rumah produksi tersebut. Ketua RW 05 Desa Kedungjaya, Panji, menyebut bahwa warga telah sepakat untuk mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan.
BACA JUGA:Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kedungjaya Desak Penutupan Rumah Produksi Bebek
“Kami sudah mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan penolakan. Limbah mereka mencemari lahan pertanian dan membuat petani gatal-gatal saat bekerja di sawah,” tegasnya.
Warga juga keberatan karena usaha tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Mereka meminta agar rumah produksi tersebut segera dipindahkan. (zen)
Sumber: