Pemkot Cirebon Lakukan Desk Efisiensi Anggaran, 16 SKPD Sudah Ikut Serta

Pemkot Cirebon Lakukan Desk Efisiensi Anggaran, 16 SKPD Sudah Ikut Serta

EFISIENSI. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Mastara mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon sedang melakukan pemetaan efisiensi anggaran untuk mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025. -ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah melakukan pemetaan efisiensi anggaran dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan anggaran dalam APBD 2025. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara mengungkapkan proses ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan dilakukan melalui tahapan desk efisiensi, yang kemudian diekspos oleh masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.

"Saat ini efisiensi masih dalam proses. Kami sudah melakukan pemetaan efisiensi secara mandiri yang dilakukan oleh para perangkat daerah. Hasil dari pemetaan ini sekarang dalam tahap desk efisiensi (DES) dan selanjutnya akan dipaparkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkap Mastara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Mastara juga menjelaskan bahwa dalam agenda yang telah berlangsung sejak 6 Maret 2025, sebanyak 16 SKPD telah mengikuti desk efisiensi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hari ini, 8 SKPD lainnya dijadwalkan untuk melakukan pemaparan hasil efisiensi mereka.

"Hari ini kami sudah jadwalkan 8 SKPD, di mana 4 SKPD akan diekspos pada pukul 09.00 dan 4 SKPD lainnya pada pukul 14.00. Hasil desk efisiensi ini nantinya akan dipaparkan di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota besok," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai bagian dari instruksi pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Gubernur, serta Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri.

Nantinya, hasil efisiensi yang telah dipetakan akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

"Kabupaten/kota harus melaporkan apakah mereka sudah melakukan efisiensi sesuai dengan ketentuan dalam Inpres, PMK, Keputusan Gubernur, maupun SE dari Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat fokus dalam mengawal proses ini," tambahnya.

Selain itu, hasil pemetaan efisiensi juga akan menentukan pos-pos anggaran yang perlu dialihkan atau mengalami perubahan.

Mastara menegaskan bahwa prioritas utama dari efisiensi anggaran ini adalah penataan infrastruktur di Kota Cirebon. Infrastruktur yang dimaksud tidak hanya terbatas pada perbaikan jalan, tetapi juga mencakup kelengkapan jalan seperti rambu-rambu, marka jalan, serta fasilitas pendukung lainnya.

"Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, efisiensi ini akan lebih difokuskan pada penataan infrastruktur. Tidak hanya jalan, tetapi juga kelengkapan jalan lainnya agar lebih tertata dengan baik," tegasnya.

Saat ini, Mastara mengungkapkan angka efisiensi anggaran masih dalam tahap finalisasi. Dari 16 SKPD yang sudah menyelesaikan desk efisiensi, angka sementara telah diperoleh, namun masih dalam tahap revisi dan penyesuaian.

"Kami belum bisa menyebutkan angka pasti, karena Wali Kota masih meminta revisi dan tambahan dari hasil desk efisiensi hari ini dan besok. Namun, pada hari Senin, data final sudah bisa didapatkan," pungkasnya.

Setelah angka efisiensi final diperoleh, akan dilakukan rapat lanjutan antara TAPD, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota untuk menentukan alokasi anggaran yang telah disesuaikan dengan arahan kebijakan pemerintah daerah.

Sumber: