Pendapatan Pajak Perhotelan di Kabupaten Cirebon Masih Stabil

PASTIKAN. Plt Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Sudiharjo memastikan pendapatan pajak sektor perhotelan dan restoran relatif aman meski pemerintah memberlakukan efisiensi anggaran. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon mencatat, pendapatan dari sektor pajak perhotelan dan hiburan triwulan pertama 2025 dinyatakan masih aman dan stabil. Meskipun ada efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah, dampaknya terhadap penerimaan pajak tidak signifikan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo mengungkapkan bahwa pendapatan dari sektor perhotelan dan hiburan tetap menunjukkan tren positif.
“Triwulan pertama pendapatan kita dari sektor pajak perhotelan aman,” ujarnya, Minggu (18/5).
Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah Wajib Pajak (WP) bertambah. Pendapatannya belum bisa diprediksi apakah tetap aman hingga tri wulan keempat.
"Kita belum tahu untuk triwulan keempat, tapi dampaknya tidak signifikan kalau pun ada penurunan," lanjutnya.
Menurutnya, kestabilan ini dipengaruhi oleh karakteristik perhotelan di Kabupaten Cirebon yang lebih berorientasi pada kebutuhan bisnis dibandingkan wisata.
BACA JUGA:Komitmen DPRD Hadapi Developer Nakal
BACA JUGA:Puluhan Jabatan di Pemkab Cirebon Diisi Plt
“Kunjungan di Cirebon lebih dominan untuk keperluan bisnis. Bukan wisata. Kita ini beda dengan Bali dan Yogyakarta,” jelas Harjo—sapaan akrabnya.
Untuk tahun 2025, target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman ditetapkan sebesar Rp35.759.475.000, sementara target dari sektor perhotelan sebesar Rp10.886.170.512.
Pada triwulan pertama 2025, target PBJT makanan dan minuman sebesar Rp6.597.000.000 berhasil dilampaui dengan realisasi sebesar Rp7.407.815.998. Sementara itu, dari sektor perhotelan, target sebesar Rp2.404.503.000 juga terlampaui dengan capaian Rp2.493.756.540.
Sebagai perbandingan ditahun 2024 lalu, Bapenda menargetkan PBJT makanan dan minuman sebesar Rp33.950.000.000 dan dari sektor perhotelan Rp9.310.591.000. Di triwulan pertama tahun 2024, target PBJT makanan dan minuman sebesar Rp6.490.350.000 tercapai dengan Rp7.548.803.828.
Sedangkan dari sektor perhotelan, tri wulan pertama tahun 2024 lalu, menargetkan Rp2.420.503.000 terealisasi sebesar Rp2.456.502.041.
BACA JUGA:Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jabar Terkait Penyusunan Perda
BACA JUGA:Tahap Pertama, Anggaran Sebesar Rp22,4 Miliar, untuk Perbaikan Jalan
Harjo juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan dari sektor restoran. Ia menyebut beberapa lokasi baru di kawasan Tuparev seperti Baraja dan Kopi Ulon sebagai penyumbang baru WP yang bisa meningkatkan kontribusi pajak.
Dengan capaian ini, Bapenda Kabupaten Cirebon optimistis pendapatan pajak sektor perhotelan dan makanan-minuman tetap berada di jalur positif hingga akhir tahun. (zen)
Sumber: