Dana PIP di SMP Negeri 11 Kota Cirebon Diduga Dipotong, Disdik Kota Cirebon Pastikan Sekolah Hanya Fasilitator

BANTAH. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini membantah adanya PIP yang dipotong oleh pihak sekolah.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon membantah adanya dugaan pungutan atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh pihak SMP Negeri 11 Kota Cirebon.
Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, menegaskan bahwa di wilayah Kota Cirebon, baik jenjang SD maupun SMP, tidak ditemukan praktik pungutan dana PIP oleh pihak sekolah.
“Alhamdulillah untuk di Kota Cirebon sendiri tidak ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait dana PIP tersebut,” ujar Kadini, Senin (19/5/2025).
Kadini menegaskan bahwa pihaknya mengikuti arahan langsung dari Wali Kota Cirebon yang telah memerintahkan agar dana PIP di SMP Negeri di Kota Cirebon tidak dipotong sama sekali.
“Sudah diperintahkan oleh Pak Wali bahwa dana PIP tidak boleh ada potongan. Kalau pun ada yang memotong, itu pasti bukan dari pihak sekolah,” tegasnya.
Kadini menambahkan, peran sekolah hanya sebatas memfasilitasi pencocokan data penerima.
“Tugas sekolah itu hanya memfasilitasi atau mengklik nama-nama anak yang mendapatkan PIP. Karena memang data tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dari kami,” tambahnya.
Meski demikian, dugaan kasus pemotongan dana PIP kembali mencuat setelah dua orang tua siswa membuat aduan masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait adanya pemotongan dana PIP di SMP Negeri 11 Kota Cirebon.
Dugaan serupa bukan kali pertama terjadi di Kota Cirebon. Sebelumnya, polemik pemotongan dana PIP sempat ramai diperbincangkan publik saat mencuat di lingkungan SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Dalam kasus tersebut, pemotongan dana PIP diduga melibatkan oknum dari partai politik. (its)
Sumber: