Ketua Dewan Tolak Titipan Siswa
                                    AKUI. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengaku banyak yang menitip agar anaknya masuk ke sekolah tertentu. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cirebon resmi dimulai. Tahap pertama, dimulai sejak Senin-Sabtu (23-28/6).
Hingga hari kedua, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, mengaku dirinya mendapat banyak permintaan bantuan dari masyarakat terkait SPMB. Mereka titip agar anaknya bisa masuk ke SMPN tertentu.
“Banyak, pokoknya banyak yang minta bantuan. Tapi saya bilang tidak bisa. Sekarang kan sistemnya sudah online,” tegas Dr Sophi saat ditemui Rakyat Cirebon, usai menghadiri Konferensi PGRI Kabupaten Cirebon, Selasa (24/6).
Ia menegaskan, seluruh proses SPMB tahun ini harus dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa praktik "titip-menitip" calon siswa. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Apalagi sudah ada MoU dengan Forkopimda terkait SPMB, jadi harus objektif, harus betul-betul tidak ada titip-titipan. Aturan harus ditegakkan," ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan sanksi jika ditemukan pelanggaran berupa titipan, Sophi menegaskan perlunya tindakan tegas. "Harusnya ada. Karena kita kan sudah berkomitmen," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memahami dan mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, sistem penerimaan siswa baru yang kini sudah berbasis online dibuat untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih adil dan transparan.
"Jadi saya arahkan warga agar mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan memaksakan diri atau mencari jalan pintas," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025 berlangsung tanpa intervensi. Mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan integritas.
Pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan fakta integritas atau MoU dan deklarasi terkait SPMB. Itu sebagai bentuk komitmen Disdik proses penyelenggaraannya bersih, berkualitas, dan berintegritas.
"Kami berharap semua pihak mendukung penuh tanpa adanya intervensi. Biarkan kami bekerja sesuai regulasi,” ujarnya.
Tahun ini, mekanisme SPMB mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya adalah pemberian prioritas bagi calon peserta didik yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah yang dituju.
“Misalnya, jika sebuah SMP berada di Kelurahan Sumber, maka anak-anak dari kelurahan tersebut akan menjadi prioritas. Zonasi tetap berlaku, tetapi lebih menekankan pada domisili,” jelas Ronianto.
Pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2025. Kabupaten Cirebon sendiri memiliki 80 SMP Negeri, 142 SMP Swasta, dan 6 SMP Terbuka yang tersebar di 40 kecamatan.
Daya tampung SMP Negeri tahun ini sebanyak 22.292 siswa yang dibagi dalam 647 rombongan belajar. Sementara itu, jumlah lulusan SD dan MI yang tercatat mencapai 38.248 siswa, artinya sekitar 16.000 siswa kemungkinan besar tidak tertampung di SMP Negeri.
“Kami harapkan siswa yang belum tertampung bisa melanjutkan pendidikan di SMP Swasta atau sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” tambahnya.
Pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 23–28 Juni 2025, dengan pengumuman hasil pada 30 Juni 2025. Tahap kedua dijadwalkan pada 3–8 Juli 2025 dan pengumuman hasilnya pada 9 Juli 2025.
Kuota penerimaan untuk tahap pertama meliputi, jalur afirmasi tidak mampu: 19%. Kemudian jalur afirmasi penyandang disabilitas: 1%. Jalur prestasi akademik: 20%. Jalur prestasi non-akademik: 10%. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: 2,5% dan jalur anak tenaga pendidik: 2,5%.
Sedangkan tahap kedua diperuntukkan untuk jalur domisili dengan kuota sebesar 45 persen. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap seluruh proses SPMB tahun ini berjalan lancar. "Serta memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak," pungkasnya. (zen)
Sumber: