SP4N-Lapor Raih Tercepat Ketiga Jawa Barat
RAKYATCIREBON.ID –Peringkat tercepat ke-3 tingkat Jawa Barat diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Raihan ini sesuai penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dengan capaian 100 persen.
Dari keterangan tertulis yang diterima Rakyat Cirebon, Kabupaten Indramayu mendapatkan nilai capaian 100 persen tindak lanjut.
Adapun rata-rata lama tindak lanjut 3,9 hari atas aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR. Maka dengan pencapaian ini hasil aduan masyarakat berhasil dikonfirmasi dan diverifikasi dengan cepat oleh masing-masing instansi di lingkungan Pemkab Indramayu.
Hal itu disampaikan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan pengaduan dalam aplikasi SP4N-LAPOR!, Kamis (7/4) di Aula Timur Gedung Sate, Bandung.
SP4N-LAPOR! telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada 27 Oktober 2020.
Penetapan ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Atas ketentuan ini, maka terkait implementasi SPBE salah satunya aplikasi SP4N-LAPOR! dengan target pada tahun 2024 jumlah laporan yang diterima mencapai 1,8 juta pengaduan.
Sehingga diharapkan seluruh instansi di Provinsi Jawa Barat menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan di tingkat instansi.
Juga memastikan tindak lanjut atas laporan yang statusnya masih belum mendapatkan tindak lanjut, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, konsentrasi mengolah dan memanfaatkan data pengaduan, serta ikut dalam kegiatan Kompetisi P4.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menerangkan, capaian Kabupaten Indramayu menempati posisi 3 dalam pengelolaan tindak lanjut aplikasi SP4N-LAPOR! ini tidak terlepas dari komponen Layanan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta).
Selain layanan pengaduan SP4N-LAPOR!, juga ada yang melalui jalur aplikasi Indramayu 1, serta jalur media sosial maupun melalui jalur call center.
“Kita ketahui I-Ceta menjadi bagian dari program unggulan bupati Indramayu. Selama satu tahun ini sudah menerima aduan sebanyak 2.245 pengaduan dan semuanya sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dikatakannya, Indramayu menempati peringkat 3 dalam pengelolaan tindak lanjut aplikasi SP4N-LAPOR! telah melewati tahapan indikator penilaian.
Sumber: