Polisi Gelar Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 40 Adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 40 Adegan

RAKYATCIREBON.ID - Penyidik Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) dengan tersangka seorang mahasiswa berinial FN yang masih berusia 19 tahun, Rabu (6/4) siang. Dalam reka ulang adegan tersebut, polisi menghadirkan seorang figuran yang memerankan sosok laki-laki tak dikenal yang konon katanya turut serta bersama FN menghabisi nyawa Sri dengan keji.

Rekonstruksi digelar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sri di sebuah kamar kos di daerah Cijoho, Kecamatan Kuningan, disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan dan kuasa hukum pelaku. Kehadiran petugas dengan membawa tersangka FN yang mengenakan baju tahanan dengan kawalan ketat anggota Sabhara praktis menarik perhatian warga sekitar kosan hingga berhamburan keluar rumah ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Reka ulang adegan pembunuhan Sri diawali dengan kedatangan pelaku yang mengendarai motor Supra Fit kemudian memarkirkannya di sebuah lahan kosong dekat tempat kos. Dilanjutkan adegan pelaku berjalan menuju kamar kos dan mengetuk pintu. Kedatangan pelaku kemudian diterima korban yang diperagakan oleh seorang peran pengganti yang mempersilakan masuk hingga berlanjut adegan di atas ranjang.

Pantauan di lapangan, erlihat seorang pemeran figuran dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Dalam reka adegan terlihat pria tak dikenal tersebut turut membantu pelaku FN menghabisi nyawa Sri dengan membekap mulutnya dengan tangan hingga meninggal dunia.

\"Laki-laki tidak dikenal itu berdasarkan keterangan tersangka, tapi herannya dia tidak mengenal laki-laki tersebut. Kami masih mendalami keberadaan laki-laki misterius tersebut apakah hanya cerita karangan tersangka FN atau memang benar ada, kita masih dalami,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah saat memimpin proses rekonstruksi kepada awak media.

Hafid mengaku tidak menemukan fakta baru dalam rekonstruksi tersebut. Dikatakan, total ada sekitar 40 adegan dilakukan pelaku mulai dari kedatangan mengendarai motor Supra Fit sendirian, kemudian masuk kamar kos dan berlanjut adegan persetubuhan hingga kemudian terjadi pertengkaran setelah pelaku mengajak korban bermesraan untuk kedua kali namun ditolak korban.

\"Pertengkaran mereka dipicu karena pelaku meminta korban melayani nafsu birahinya yang kedua secara gratis namun mendapat penolakan. Karena kesal, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban, yang dalam keterangan kepada penyidik katanya dibantu oleh seorang tamu lainnya. Setelah itu, pelaku pergi dan membawa beberapa barang berharga milik korban salah satunya handphone. Pelaku FN dan tamu tersebut katanya berpisah di ujung gang saat akan pulang,\" ujar Hafid.

Terkait temuan racun di tangan kanan korban, Hafid mengatakan, pelaku mengaku menemukannya di kamar korban. Dia sengaja meminumkan racun insektisida ke mulut korban saat sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian meletakkan botolnya di tangan kanan dan menuliskan pesan di secarik kertas untuk membuat cerita seolah korban meninggal karena bunuh diri.

\"Ini diperkuat dari hasil autopsi, ternyata racun serangga tersebut hanya sampai ke paru-paru korban dan tidak masuk ke lambung. Ini membuktikan cairan racun tersebut bukan diminum korban saat masih hidup, melainkan dipaksa saat sudah dalam keadaan meninggal dunia,\" ujarnya.

Hafid mengatakan, giat rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, untuk lebih meyakinkan dan memastikan tidak ada adegan yang terlewat pihaknya mengundang tim dari Seksi Pidana Umum Kejari Kuningan dan juga kuasa hukum dari tersangka.

\"Setelah pemberkasan dirasa cukup dan lengkap, maka kami bisa secepatnya melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kuningan,\" pungkas Hafid. (fik)

Sumber: